Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menggelar hajatan resepsi pernikahan putri keduanya, Ajeng Oktarifka Antasariputri dengan Wirandi Tjiptono di Gedung Balai Kartini, Jakarta.
Tim Advokasi Antasari, Boyamin Saiman mengatakan, sekitar 3 jam Antasari menghadiri resepsi pernikahan putrinya itu. Dia pun turut mendampingi 2 mempelai di atas pelaminan.
"Alhamdulillah, Antasari Azhar sudah selesai ikuti resepsi pernikahan putri keduanya Ajeng Oktarifka Antasariputri dengan Wirandi Tjiptono hari ini," ujar Boyamin kepada Liputan6.com, Sabtu (11/10/2014).
Beberapa pejabat juga terlihat menghadiri resepsi pernikahan tersebut, di antaranya mantan Wakil Presiden Tri Sutrisno, Jaksa Agung Basrief Arief, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, mantan Jaksa Agung MA Rahman, serta mantan anggota DPR yang juga paranormal Permadi.
"Mohon maaf kepada semua pihak karena tidak kabari acara (kalau) Antasari Azhar (bisa) hadiri resepsi perkawinan putrinya (ternyata) dapat keluar lapas hari ini (pagi tadi)," ungkap Boyamin.
Dia mengatakan, kliennya mendapatkan izin untuk menghadiri rangkaian acara pernikahan putrinya, mulai dari siraman yang digelar Kamis 9 Oktober, ijab qabul pada Jumat 10 Oktober hingga puncak acara yakni resepsi hari ini.
Boyamin menuturkan, dalam resepsi yang digelar sekitar pukul 11.00 WIB, sejumlah aparat kepolisian dan pihak Lapas Tangerang ikut mengawal. "Sekitar 10 pengawal, termasuk polisi," katanya.
Acara ijab qabul digelar Jumat kemarin di rumah Antasari di bilangan BSD, Tangerang. Selaku saksi nikah putri Antasari, Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla. Sedang saksi nikah dari mempelai pria adalah Jaksa Agung Basrief Arief.
"Atas semua doanya semua berjalan lancar. Juga terima kasih kepada Lapas dan Menkum HAM yang telah izinkan Antasari keluar Lapas," ucap Boyamin.
Antasari Azhar merupakan terpidana atas kasus pembunuhan Bos Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen pada tahun 2010. Dia divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasasinya juga ditolak MA sehingga tetap dihukum 18 tahun penjara. (Ado)
Eks Ketua KPK Antasari Azhar Dapat Izin Hadiri Resepsi Putrinya
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menggelar hajatan resepsi pernikahan putri keduanya.
Diperbarui 11 Okt 2014, 15:05 WIBDiterbitkan 11 Okt 2014, 15:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arus Balik Lebaran, Menteri ESDM dan Pertamina Pastikan Kualitas BBM di Maluku Sesuai Spesifikasi
10 Ide Bisnis Online yang Menjanjikan di Tahun Ini, Segera Mulai Usaha Anda
KAI Perkirakan Puncak Arus Balik Hari Ini, Tiket Kereta Api Terjual Lebih dari 4,2 Juta
6 Cara Bakti Anak kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal, UAS Bagikan Amalannya
7 Potret Cinta Kuya Dandan Nuansa Gotik, Gaya Andalan Sejak Dulu
Ini Dia 8 Daftar Diet Terbaik agar Tetap Sehat hingga Umur 70 Tahun, Menurut Studi Harvard
7 Rekomendasi Film Terbaik Leonardo DiCaprio, 'TITANIC' Ada di Nomor Berapa?
Bangun Kepercayaan Diri, Ucapkan Kalimat-Kalimat Ini pada Dirimu
Puncak Arus Balik Lebaran 2025, GT Cikampek Utama Beroperasi Penuh untuk Kendaraan Arah Jakarta
Cara Bikin Tape Singkong yang Manis dan Lembut, Mudah Dipraktikkan
Cara Blokir TikTok Orang dengan Mudah, Pengguna Wajib Tahu
Cara Bikin Tempe Orek yang Lezat dan Tahan Lama