Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri nekat melompat pagar saat inspeksi mendadak (sidak) di tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 5 November 2014 lalu. Aksi itu menuai protes.
Menanggapi hal itu, Menteri Hanif mempersilakan kepada pihak yang tidak terima dengan aksinya tersebut untuk melaporkannya ke otoritas berwenang.
"Ada yang komentar saya melanggar hukum. Lah itu di bawah kewenangan saya, kalau saya melangar hukum tangkap saja," ujar Hanif dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (8/11/2014).
Hanif mengaku aksi yang dilakukannya itu karena ia terpaksa. Sebab permintaanya agar gembok pagar dibuka tak digubris oleh orang yang berada di rumah tersebut. Akhirnya ia pun kesal lalu naik jok yang sedang di parkir di depan gerbang, kemudian melompati pagar.
"Memang hari itu terpaksa dilakukan, sudah saya ketok pagarnya, agar gemboknya dibuka. Tapi tidak didengar. Ada yang melihat tapi nggak dibuka juga. Jadi saya setengah mengancam, kalau tidak dibukain, saya lompat pagar," ujar dia.
Pria yang melepas jabatan Sekjen PKB setelah menjadi menteri itu pun heran dengan sikap pemilik rumah itu, kenapa seorang menteri yang punya wewenang malah dilarang masuk. Kata dia, bila menteri sulit masuk, pihak keluarga juga demikian.
"Kalau saja saya menteri saja nggak bisa masuk. Gimana kalau keluarganya datang nggak bisa masuk. Kalau menurut ketentuan penampungan ada plangnya dan terbuka, tapi ini nggak ada," papar Menteri Hanif. (Ein)
Lompat Pagar Saat Sidak Diprotes, Ini Tanggapan Menteri Hanif
Aksi lompat pagar dilakukan Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri saat sidak di tempat penampungan TKI.
diperbarui 08 Nov 2014, 12:12 WIBDiterbitkan 08 Nov 2014, 12:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pahami Arti Mimpi Dikejar Ular Kecil, Ini Tafsir dan Maknanya
Pramono Anung Siap Ikuti Retret, Sebut Prabowo Akan Beri Arahan
Memantau Gerak Saham CLEO Usai Masuk MSCI Small Cap
Kenali SPT hingga Cara Lapor SPT Tahunan 2024
Apakah Boleh Puasa Tanpa Sahur? Pahami Hukum, Keutamaan & Doa Sahur
Komdigi Optimalkan Efisiensi Anggaran 2025 untuk Layanan Publik
Earwax Sering Dianggap Kotoran Telinga yang Menjijikkan, Ternyata Punya Manfaat Penting
6 Fakta Terkait Mencuatnya Raja Kecil di Efisiensi Anggaran, Respons Pengamat hingga Parpol
Museum Raja Ali Haji, Jejak Sejarah dan Budaya Kota Batam
Mengenal Kepribadian ENFP-T: Karakter Unik yang Penuh Energi dan Kreativitas
Ciri Keguguran Hamil Muda: Kenali Tanda dan Penanganannya
Link Live Streaming Piala Asia U-20 2025 Iran vs Timnas Indonesia, Sebentar Lagi Kick-off