Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari memastikan pendanaan program tiga kartu bantuan sosial dari Presiden Jokowi sama sekali tidak menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Nggak ada, nggak ada CSR sama sekali," kata Eva dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/11/2014).
Eva menambahkan, pendanaan atas 3 'Kartu Sakti' yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014.
"Itu sudah disetujui DPR pada saat pemerintah Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), (jadi) nggak ada pos baru," terang Eva.
Eva menjelaskan, 3 'Kartu Sakti' ini juga mempunyai payung hukum yang jelas. Yaitu payung hukum layaknya Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) BPJS.
"Cantolan hukum yang digunakan dalam 3 kartu ini adalah yang namanya Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang (UU), termasuk Perpres. Saya kira clear untuk cantolan hukum sudah dijelaskan bahwa UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) BPJS Pepres Nomor 12 kemudian diperbaiki 111/2013 itu, urutan hukum untuk menaungi tiga kartu ini," tandas Eva.
Masalah dana dibalik pembiayaan kartu sakti itu masih menjadi pertanyaan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pun menegaskan, pembiayaan KIS, KIP dan KKS saat ini menggunakan dana tanggung jawab sosial (CSR) BUMN bukan APBN, sehingga tidak memerlukan persetujuan DPR.
Namun, Kepala Pokja Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TN2PK), Ari Perdana memastikan bahwa dana yang digunakan untuk program KIS dan KIP bukan berasal dari CSR Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melainkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). (Mvi)