Ketua DPRD DKI Akan Tetap Gelar Rapat Pimpinan Pengangkatan Ahok

Meskipun muncul barisan KMP DKI Jakarta yang dikabarkan berniat menjegal Ahok naik pangkat sebagai gubernur.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 11 Nov 2014, 20:56 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2014, 20:56 WIB
Ahok Blusukan ke Kios PKL Monas
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) blusukan ke areal PKL di IRTI Monas, Jakarta, Senin (10/11/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tetap akan menjalankan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan mendukung pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Meskipun muncul barisan Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta yang dikabarkan berniat menjegal naik pangkatnya Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu.

Sebagai langkah awal menindaklanjuti instruksi Mendagri, Prasetio mengaku akan menggelar rapat pimpinan pada Kamis, 13 November 2014 mendatang dan mengadakan Rapat Paripurna pengumuman resmi Ahok sebagai Gubernur DKI keesokan harinya.

"Tanpa mengurangi rasa hormat kepada anggota Dewan yang tidak setuju dengan pengangkatan Pak Ahok (Basuki) sebagai gubernur, surat dari Kemendagri akan saya laksanakan," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, (11/11/2014).

Bendahara Umum DPD PDIP DKI Jakarta itu pun enggan menanggapi lahirnya KMP DKI Jakarta yang dipimpin oleh M Taufik dan Abraham 'Lulung' Lunggana. Menurut Prasetio, pembentukan perkumpulan itu sah-sah saja dan tidak melanggar aturan yang ada. Dia juga menilai, munculnya perbedaan sikap mengenai posisi Ahok saat ini merupakan hal yang wajar.

"Silakan saja buat. Mau bentuknya apa pun terserah, itu tidak dilarang. Kalau yang saya lakukan dan sikap saya hanya karena kita hanya jalankan sesuai konstitusi," ucap dia. ‎
‎
Bila para politisi dalam KMP DKI Jakarta keberatan dengan keputusan Mendagri, Prasetio pun mempersilakan agar mereka menyampaikan penolakannya dengan melakukan upaya hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau dia nggak mau, ya silakan ke MK. Karena ini perintah langsung dari menteri maka harus dilaksanakan. Kalau tidak, artinya itu melanggar konstitusi," tutur Prasetio. ‎
‎‎‎
Pembentukan pengurus KMP DKI Jakarta digelar sore tadi di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, koalisi yang diketuai oleh Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra Mohammad Taufik langsung dilantik oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Berikut kepengurusan KMP DKI Jakarta yang dilantik oleh Ical dan Prabowo:

Ketua: M Taufik (Gerindra)
Wakil Ketua: Selamat Nurdin (PKS)
Wakil Ketua: Lulung Lunggana (PPP)
Wakil Ketua: Nachrowi Ramli (Demokrat)
Wakil Ketua: Ali Taher (PAN)
Sekretaris: H Zainudin alias Oding (Golkar)
Bendahara: Triwisaksana (PKS)

(Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya