Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna terkait ketentuan pelantikan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada hari ini. Keputusan menggelar rapat paripurna ini dihasilkan dalam rapat pimpinan DPRD DKI, Kamis 13 November kemarin.
Sempat muncul perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi yang menganggap pelantikan Ahok belum bisa dilakukan karena harus menunggu fatwa Mahkamah Agung. Namun hal ini disikapi dengan tegas oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Prasetio memutuskan untuk menggelar rapat paripurna mengumumkan rencana pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang paling lambat berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 dilantik satu bulan setelah menjabat pelaksana tugas (Plt) Gubernur.
"Intinya, dari surat Kemendagri tersebut, saya sebagai Ketua DPRD DKI diminta untuk mengumumkan Basuki (Ahok) menjadi Gubernur DKI dalam rapat paripurna. Karena itu, kita harus segera mengumumkan sekaligus mengesahkan pengangkatan Gubernur seperti isi surat Kemendagri," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis 13 November 2014.
Mengacu pada Perppu tersebut, lanjut dia, semestinya Ahok paling lambat dilantik sebagai gubernur pada Selasa 18 November mendatang. Dalam rapat pimpinan tersebut akhirnya diputuskan paripurna keputusan Ahok jadi gubernur DKI akan digelar Jumat, 14 November 2014 atau hari ini.
"Jadi, saya ambil keputusan yang tegas. Hari ini saya tegaskan dan saya tutup sekaligus Jumat 14 November 2014 pukul 10.30 WIB, rapat paripurna dilaksanakan," ujar Prasetio.
Rapat awalnya dimulai tanpa kehadiran empat Wakil Ketua DPRD DKI yaitu Muhammad Taufik (Gerindra), Ferrial Sofyan (Demokrat), Triwisaksana (PKS) dan, Lulung Abraham Lunggana (PPP).
Selain itu, Fraksi Golkar dan PPP juga tak turut hadir dalam rapim tersebut. Namun, setelah 10 menit rapat dibuka, para pimpinan Dewan, kecuali dari PPP dan Golkar hadir di dalam ruang rapat.
Selain para pimpinan dewan, dalam rapat pimpinan DPRD DKI itu hadir pula perwakilan dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat-PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan. (Ans)
Rapat Paripurna DPRD soal Pengangkatan Ahok Digelar Hari Ini
Rapat paripurna DPRD terkait ketentuan pelantikan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta akan digelar pukul 10.30 WIB nanti.
diperbarui 14 Nov 2014, 08:15 WIBDiterbitkan 14 Nov 2014, 08:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Kripto Hari Ini 8 November 2024: Bitcoin Cs Masih Kompak Menguat
Total Ada 103 Ribu Petugas KPPS Dikerahkan di Pilkada Jakarta 2024
Soft Spoken Adalah: Memahami Gaya Komunikasi yang Lembut dan Memikat
7 Resep Ayam Goreng Ungkep Tradisional yang Gurih dan Meresap Sampai Tulang
eSIM HYFE Paket Internet Tanpa Batas untuk Perempuan Aktif dan Produktif
5 Karakteristik yang Membuat Seseorang Sulit Meraih Kebahagiaan
Tidak Harus 99, Ini Cara Baca Asmaul Husna untuk Terkabulnya Hajat Kata Ustadz Adi Hidayat
Harga Minyak Dunia Menguat di Tengah Sentimen Produksi hingga Geopolitik
Top 3 News: Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Hasil Urus Perkara
6 Fakta Menarik Gunung Singa Soreang, Salah Satu Fosil Gunung Api Purba di Bandung
Sinopsis Film Thriller 47 Meters Down Uncaged di Vidio, Kisah Survival Dari Ancaman Hiu
Antropologi Hukum Adalah: Kajian Interdisipliner Hukum dan Budaya