Liputan6.com, Jakarta - Di antara embusan dingin penyejuk udara, suhu gedung di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat siang tadi terasa panas. Manusia-manusia di dalamnya tengah bersitegang menentukan status seorang pria, calon DKI 1. Ahok.
Jalan Ahok masih terjal. Pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama yang masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu hanya selangkah lagi bisa menduduki kursi gubernur menggantikan Jokowi.
Advertisement
Masih di gedung itu. Di sebuah ruang rapat 'Ketua Dewan DPRD DKI Jakarta'. Para anggota dewan tengah menggelar rapat pimpinan membahas Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengangkatan Ahok sebagai gubernur. Menit demi menit terasa tegang.
Advertisement
Â
Â
Pada menit-menit awal sebelum Ketua Prasetio mengetuk palu, rapat berlangsung tanpa kehadiran 4 wakilnya yang berasal dari partai Fraksi Koalisi Merah Putih (KMP). Keempatnya, yakni Muhammad Taufik (Gerindra), Ferrial Sofyan (Demokrat), Triwisaksana (PKS) dan, Lulung Abraham Lunggana atau Haji Lulung (PPP). Sementara, Fraksi Golkar dan PPP juga tak turut hadir dalam rapim tersebut.
Awalnya KMP DKI Jakarta memang menyatakan tak akan ikut serta dalam rapat tersebut. Mengingat beberapa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu juga merangkap jabatan sebagai pimpinan di KMP DKI Jakarta.
"Silakan saja gelar rapim. Itu rapim KIH (Koalisi Indonesia Hebat), dan KMP DKI tidak akan hadir," ujar Ketua KMP DKI Jakarta M Taufik.
Namun, setelah 10 menit rapat dibuka, para pimpinan, termasuk Taufik, hadir di dalam ruang rapat pembahasan status Ahok itu.
Suasana makin tegang saat Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengetuk palunya untuk memberi keputusan. Dia memutuskan, para anggota dewan akan berkumpul lagi besok dalam rapat paripurna pengumuman rencana pelantikan Ahok sebagai gubernur.
"Saya sebagai Ketua DPRD DKI diminta untuk mengumumkan Basuki menjadi Gubernur DKI dalam Rapat Paripurna," kata Prasetio mengutip instruksi Mendagri Tjahjo Kumolo soal pelantikan Ahok di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/11/2014).
"Jadi, saya ambil keputusan yang tegas. Hari ini saya tegaskan dan saya tutup sekaligus Jumat 14 November 2014 pukul 10.30 WIB, rapat paripurna dilaksanakan," imbuh dia.
Ketukan palu Prasetio pun disambut protes dari para anggotanya. Mereka menilai, sang ketua telah membuat keputusan secara sepihak. Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua dan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Ferrial Sofyan.
"Pimpinan dewan adalah kolektif, semua surat tidak bisa ditandatangani hanya ketua dewan saja, " ucap Ferrial.
Jelang menit ke-30, Prasetio meminta maaf. "Apabila ada yang tidak sependapat, saya persilakan untuk menempuh jalur hukum, silakan ke MK," ucap Prasetio.
Dia pun mengetuk palunya dan mengucapkan salam. Sesudah itu, Prasetio beranjak meninggalkan ruang rapat sambil mematikan mikrofonnya. Rapat selesai.
Ahok Digoyang
'Angin' yang berembus pada Ahok mulai terasa kencang saat ayah 3 anak itu memutuskan untuk keluar dari partainya, Gerindra. Sejak saat itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik berkeras, Ahok juga harus mundur dari jabatannya di Pemprov DKI Jakarta.
Taufik yang merupakan politisi Partai Gerindra mengaku, hal tersebut dilakukannya sebagai respons keras atas mundurnya Ahok dari parpol bentukan Prabowo Subianto itu.
"Logika berpikirnya begini, anggota DPR atau DPRD itu kalau keanggotaannya di partai dicabut, otomatis dia juga berhenti dari DPR ataupun DPRD. Gubernur dan Wakil Gubernur kan juga diusulkan partai. Kalau dia keluar dari partai, bagaimana?" ucap Taufik 19 September 2014.
Taufik juga mengeluarkan Perppu 1 Tahun 2014 Pasal 174 sebagai dalih Ahok tak bisa menjelma menjadi gubernur.
Ketegangan Ahok dan Taufik semakin bertambah menyusul terbentuknya Koalisi Merah Putih (KMP) cabang DKI Jakarta. Perkumpulan itu diisi oleh para politisi DPRD DKI Jakarta dan diketuai oleh Taufik.
Salah satu agenda KMP DKI Jakarta dikabarkan, membahas mengenai posisi gubernur DKI Jakarta dan juga mengusulkan hak interpelasi kepada Ahok tentang kinerja. Dan juga soal etika pria berkacamata itu selama menjabat sebagai wakil gubernur dan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
Upaya KMP DKI Jakarta mengajukan interpelasi kepada Ahok ternyata serius dilakukan oleh para politisi pendukung Prabowo-Hatta saat Pilpres 9 Juli 2014 lalu itu. Ketua KMP DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, ‎saat ini sudah ada 57 tandatangan yang terkumpul untuk melakukan hak interpelasi. Ke 57 tanda tangan tersebut merupakan para politisi yang tergabung dalam KMP.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo berkeras Ahok harus segera naik pangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Jika ditunda terus, Tjahjo menilai, akan menghambat pemerintahan di Ibukota.
Menurut dia, menjadi Plt Gubernur membatasi kerja Ahok. Karena itulah politisi PDIP itu mengeluarkan instruksi agar DPRD DKI Jakarta segera melantik Ahok.
"‎Ini lantik dulu (Ahok), karena kalau Plt terlalu lama ini akan mengganggu proses pemerintahan di DKI," ujar Tjahjo 7 November 2014 lalu.
Meski Instruksi Mendagri agar Ahok segera dilantik sebagai gubernur telah terbit, namun tetap saja aral masih melintang. Namun begitu, Ahok tak gentar. Dia juga ogah melakukan lobi kepada para anggota dewan.Â
"Enggak apa-apa, silakan saja. ‎Saya mah santai saja. (Interpelasi) Itu kan sudah menjadi haknya Dewan, silakan saja," ujar Ahok, 12 November 2014.
"Kalau saya digoyang enak dong, kan itu digoyang," imbuh dia.
Sebenarnya tak cuma DPRD DKI Jakarta dan Mendagri saja yang bisa melegalkan pelantikan Ahok. Mahkamah Agung (MA) pun berkuasa. Karena itulah M Taufik masih menunggu balasan dari permohonan fatwa pelantikan Ahok sebagai gubernur yang diajukan beberapa waktu lalu.
Namun lagi-lagi Ahok santai. Meskipun DPRD DKI Jakarta tak kunjung menyelenggarakan paripurna pelantikannya, dia percaya, Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bakal mengambil alih. Ahok diperkirakan dilantik pada Selasa 18 November nanti.
"Saya menunggu Presiden saja, saya nggak perlu minta pengesahan DPRD, mereka hanya selenggarakan paripurna dan mengumumkan (menjadi Gubernur)," kata Ahok 3 November 2014 lalu.
Selain Taufik, ada beberapa tokoh --pedangdut, ormas, hingga politisi -- yang juga menolak pelantikan Ahok sebagai gubernur.
Seperti Raja dangdut Rhoma Irama yang mengaku memiliki sejumlah alasan sehingga dirinya tak mendukung Ahok untuk maju sebagai Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya, kata Rhoma, banyak pernyataan mantan Bupati Belitung Timur itu yang dinilai kasar dan kontroversial.
Lalu ada pula Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang sangat keras menolak Ahok sebagai gubernur. Beberapa kali mereka menggelar aksi untuk menyuarakan penolakannya. Bahkan unjuk rasa tersebut sempat berjalan anarkis.
Dan perseteruan Ahok dengan FPI kini makin membara setelah kedua belah pihak saling melaporkan. Ahok melaporkan rekomendasi pembubaran FPI ke Kemendagri dan Kemenkumham. Sementara FPI melaporkan Ahok ke kepolisian.
Lalu bagaimana kelanjutan kisah naik pangkatnya Ahok di tangan DPRD DKI Jakarta besok?
Â
Â