Kapolda Metro Jaya Ingin Pengungsi Banjir Tak Ganggu Lalu Lintas

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono menyatakan lokasi pengungsian tidak boleh lagi mengganggu lalu lintas.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Nov 2014, 14:57 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2014, 14:57 WIB
3-pengungsi-angkot-140119c.jpg
Banyaknya pengungsi tidak tertampung sepenuhnya di posko banjir. Mereka juga melakukan aktivitas memasak di tempat yang sama (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Setiap musim hujan tiba, sejumlah warga Jakarta yang jadi korban banjir kerap menggunakan badan jalan atau trotoar untuk mengungsi sementara. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono menyatakan lokasi pengungsian tidak boleh lagi mengganggu lalu lintas.

"Pengungsi akan kita atur di tempat-tempat yang tidak mengganggu transportasi," kata Unggung di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/11/2014).

Jalan umum memang kerap menjadi lokasi pengungsian warga korban banjir. Seperti yang terjadi di Kampung Pulo, Jakarta Timur. Jalan Jatinegara Barat terpaksa ditutup karena banyaknya pengungsi dan aliran bantuan warga yang memenuhi jalan.

Hal inilah yang akan dievaluasi jajaran Polda Metro Jaya. Unggung ingin, sedari sekarang dilakukan penentuan titik-titik pengungsian.

"Evaluasi penanganan banjir. Ke depan akan segera meninjau titik sebagai tempat pengungsi," lanjut mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Begitu seringnya Jakarta dilanda banjir, menurut dia, seharusnya dapat memudahkan petugas dalam melaksanakan upaya penanggulangan banjir. Untuk penanganan banjir tahun ini, Unggung menyatakan, respons petugas harus lebih cepat.

"Penanganan akan lebih simpel praktis, cepat. Indikator antisipasi, contoh kolam renang Kopassus, di belah anak sungai, bila terendam 4 jam kemudian Jatinegara pasti banjir," tutup Unggung.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya