Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ternyata memberikan dampak positif terhadap penghematan anggaran. Kebijakan pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi dan Jusuf Kalla tersebut bisa menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2015 sebesar Rp 103,99 triliun.
Menurut Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas, dengan dinaikannya harga BBM bersubsidi akan berdampak pada penurunan nilai beban subsidi BBM pada tahun 2015.
"Total perkiraan subsidi BBM 2015 (premium dan solar) sebesar Rp 116,889 triliun, dibandingan Pagu (Pagu APBN 2015) sebesar Rp 194,63 triliun terjadi penghematan sebesar Rp 77,731 triliun. Perkiraan ICW akan realisasi subsidi BBM dan LPG adalah sebesar Rp 172,01 triliun. Maka dari itungan beban subsidi pada APBN 2015 senilai Rp 276 triliun dikurangi Rp 172,01 triliun, maka Jokowi-JK melakukan penghematan sebesar Rp 103,99 triliun," ujar Firdaus di kantor ICW, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Firdaus mengatakan, dana hasil penghematan tersebut bisa digunakan pemerintahan Jokowi-JK untuk kepentingan rakyat.
"Tentu surplus ini harus dipergunakan dan dipertanggungjawabkan guna sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," pinta dia.
Menurut Firdaus, meskipun mendapatkan ruang fiskal dari kenaikan BBM bersubsidi untuk membiayai program pembangunan, namun harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola industri migas.
"Semuanya harus diimbangi dengan perbaikan tata kelola yang memberi dampak pada optimalisasi penerimaan negara dan efisien belanja negara dalam sektor yang terkait dengan migas," pungkas Firdaus.
Kenaikan harga BBM ditetapkan pada Senin 17 November 2014 malam di Istana Negara, Jakarta. Presiden Jokowi bersama Wapres JK menetapkan kenaikan sebesar Rp 2 ribu, Premium saat ini menjadi Rp 8.500 dan Solar menjadi Rp 7.500. (Nan/Riz)
ICW: BBM Naik, Negara Menghemat Anggaran Rp 103 Triliun
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ternyata memberikan dampak positif terhadap penghematan anggaran.
diperbarui 20 Nov 2014, 01:00 WIBDiterbitkan 20 Nov 2014, 01:00 WIB
Kebijakan ini dilatarbelakangi turunnya kuota subsidi BBM di APBN-P 2014 dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter, Senin (4/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kerugian Ekonomi Akibat Kebakaran Hutan di Los Angeles Diperkirakan hingga Rp 924,83 Triliun
Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH 2025 Terbaru, Bisa Lewat HP
KPU Resmi Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih 2025-2029
Memahami Fungsi Recount Text dan Cara Menulisnya dengan Baik
7 Potret Harini Sondakh Pulang Kampung Manado, Rela Bawa Mobilnya Pakai Kargo
Fungsi Retikulum Endoplasma pada Sel Hewan: Peran Penting dalam Metabolisme Seluler
Tabel Perbedaan DNA dan RNA: Memahami Komponen Genetik Fundamental
Ciri-Ciri WA Disadap: Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Fungsi Wayang Kulit: Warisan Budaya Adiluhung yang Sarat Makna
VIDEO: Bus Pariwisata Tabrak Belasan Kendaraan di Kota Batu, 4 Orang Tewas
Perbedaan Xilem dan Floem: Fungsi dan Karakteristik Jaringan Pengangkut Tumbuhan
Mengenal Ciri Stunting pada Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua