Tuntut UMK, Buruh dan Polisi Bentrok di Gerbang Tol Cikarang

Buruh di Kabupaten Bekasi ini menuntut UMK tahun 2015 sebesar Rp 3 juta. Jika tuntutannya ditolak, mereka akan terus turun ke jalan.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Nov 2014, 20:15 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2014, 20:15 WIB
Ilustrasi Bentrok Warga vs Polisi
Ilustrasi bentrok warga vs polisi

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Massa buruh di kawasan industri EJIP Cikarang dan buruh di kawasan industri M-2100 Cibitung itu kemudian memblokir jalan di gerbang Tol Cikarang Barat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (21/11/2014), massa juga berusaha menuju kawasan industri Jababeka, Bekasi. Namun perjalanannya dihadang aparat dan kendaraan water canon Polda Metro Jaya.

Massa buruh pun tersulut emosi lantaran unjuk rasa mereka dihadang polisi. Akibatnya, bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi pun tak terhindarkan.

Ribuan buruh kemudian dipukul mundur polisi. Beberapa orang yang ditengarai sebagai provokator diamankan bersama sepeda motor pengunjuk rasa yang tertinggal di lokasi.

Ribuan buruh terus bertahan di beberapa titik untuk menunggu hasil perundingan UMK yang akan ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Buruh menuntut UMK sebesar Rp 3 juta.

Jika UMK tahun 2015 ditetapkan lebih kecil dari Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, buruh mengancam akan terus melakukan unjuk rasa hingga tuntutan mereka dikabulkan. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya