Liputan6.com, Tangerang - Dengan sangkaan membunuh Sri Wahyuni (42), Jean Alter Huliselan (JAH) terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara. Tak hanya itu, pria berusia 32 tahun asal Nabire, Papua ini pun masih bisa terancam pidana lain.
"Tersangka sementara dikenakan Pasal 338 KUHP, sebab dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang, ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Azhari Kurniawan di Tangerang, Banten, Sabtu (22/11/2014).
Dengan pasal tersebut, Jean terjerat hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara. Meski begitu, Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta akan mengembangkan kasus ini terhadap dugaan lainnya.
Sebab, ada dugaan tersangka juga membawa tas dan handphone milik korban. Saat penyelidikan kedua benda berharga milik korban sudah tidak ada di dalam mobil Honda Freed milik korban.
"Mengarah ke sana kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara ini tersangka masih mendekam di sel tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta," tutur Azhari.
Jean Alter Huliselan diduga merupakan teman Sri Wahyuni yang ditemukan tewas di dalam sebuah mobil yang terparkir di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu 19 November silam. Pria itu juga sempat disebutkan terlihat bersama Sri Wahyuni di Bandara Soetta, sebelum korban ditemukan meninggal dengan lidah terjulur keluar dan badan yang telah membengkak. Ia diduga mencekik korban hingga tewas.
Jean kemudian ditangkap oleh petugas dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta dibantu oleh petugas polisi Nabire, Papua. Ia tertangkap tengah tertidur pulas di rumah istri Jean, Jumat 21 November 2014.
Pria yang sebelumnya dikenal dengan inisial JAH itu kini mengaku menyesal karena sudah menghilangkan nyawa Sri Wahyuni. "Saya menyesal. Itu sama sekali tidak direncanakan, hanya perbuatan spontan saja," tandas Jean Alter Huliselan.
Tersangka Pembunuh Sri Wahyuni Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara
Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta akan mengembangkan kasus pembunuhan Sri Wahyuni terhadap dugaan lainnya.
Diperbarui 22 Nov 2014, 21:39 WIBDiterbitkan 22 Nov 2014, 21:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti "Nawasena", Berikut Makna Mendalam dan Filosofi di Balik Nama Unik Ini
Arti "Sunset", Memahami Keindahan dan Makna di Balik Matahari Terbenam
Cara Mudah Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025, Simak Biar Tak Salah Langkah
Memahami Arti Request dan Penggunaannya dalam Berbagai Konteks
Prabowo Bicara soal Hukuman bagi Koruptor, Penjara Terpencil hingga Perampasan Aset
Intip Kekayaan Terkini Warren Buffett, Miliarder yang Mau Sumbangkan Hampir Seluruh Harta
12 Resep Sop Daging Sapi Simpel: Praktis, Enak, dan Sehat
3 Penjahat Zakat dan Kesalahan Fatal dalam Pembagiannya Menurut Buya Yahya
Duet Jackie Chan dan Daniel LaRusso Padukan Kung Fu dan Karate dalam Trailer Baru Karate Kid: Legends
Memahami Arti Magang, Berikut Definisi, Manfaat, dan Tips Sukses
Arti istilah "Negeri Konoha", Berikut Sejarah, Makna, dan Pengaruhnya dalam Budaya Pop
Arti Developer, Berikut Definisi, Jenis, dan Peran Pentingnya di Era Digital