Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengaku terus mencari hukuman yang paling membuat jera terhadap koruptor. Hal itu disampaikan dalam wawancara khusus dengan Pemimpin Redaksi Liputan6 SCTV, Retno Pinasti di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang. Salah satunya, dibangunnya penjara khusus yang jauh dan di tempat pulau yang terpencil.
"Kalau ditempatkan di pulau kecil kan susah dia kalau mau keluar (kabur). Jadi sedang kita cari tempatnya, pulaunya gitu. Saya diusulkan ada pulau lepas pantai Banten. Wah ini terlalu dekat," kata Prabowo seperti dikutip dari laman Youtube Liputan6, Senin (7/4/2025).
Advertisement
Baca Juga
Prabowo pun berbicara soal dirampas asetnya dan dimiskinkan. Namun ada pandangan lain, agar hal tersebut bisa lebih adil terhadap keluarga para koruptor. Sebab pelanggaran hukum dilakukan koruptor tak seharusnya juga diderita oleh anak-istrinya.
Advertisement
"Nah masalah dimiskinkan. Saya berpendapat kembalikan yang kau curi. Kerugian negara yang dia timbulkan ya harus dikembalikan. Makanya aset-aset pantas kalau negara itu menyita. Tapi kita juga harus adil kepada anak-istrinya. Kalau ada aset yang sudah milik dia sebelum dia menjabat, ya nanti ahli hukum suruh bahas apakah adil anaknya menderita juga? Karena dosa orang tua sebetulnya kan tidak boleh diturunkan ke anaknya," jelas Prabowo.
"Jadi saya minta masukan dari ahli-ahli hukum. Hanya memang benar harus ada suatu sikap jera," imbuh dia.
Â
Kekuatan Uang
Prabowo mengakui, kekuatan uang dapat membuat koruptor yang dihukum hanya menderita sesaat dengan masa hukuman yang ringan. Hal itu terasa tidak adil, sebab nilai kerugian negara hingga triliunan. Semua dapat didapatkan, dengan kekuatan uang.
"Karena kadang-kadang dengan kekuatan uang, oke lah aku ditangkap, oke lah aku masuk pengadilan. Paling saya dikasih 6 tahun, nanti 6 tahun saya jalan ke 3 tahun, habis itu saya keluar dan selama 3 tahun saya juga nanti bisa sogok pejabat ini, pejabat itu. Sehingga saya mungkin tiap 5 hari saya keluar. Saya memang mengatakan ke aparat penegak hukum, kalau hakim kasih vonis yang tidak masuk akal, yang menyakiti perasaan rasa adil rakyat, kita naik banding!," minta Prabowo.
"Ini masalah serius, ini benar. Rakyat geram, saya yakin kalian semua geram semua. Kalian-kalian mengerti, ya kan? We are not stupid! benar nggak? Kalau kasus dia hilangkan Rp 100 triliun, dapat 6 tahun, ini kan nggak masuk akal," sambung dia.
Â
Advertisement
Soal Hukuman Mati
Soal hukuman mati, Prabowo masih menampik ada ruang untuk hal itu. Sebab dalam keyakinannya bisa saja ternyata pelaku sebetulnya adalah korban.
"Kalau bisa kita tidak hukuman mati. Karena hukuman mati itu final. Padahal mungkin saja, kita yakin 99,9 persen, dia bersalah. Mungkin ada satu masalah yang ternyata dia korban, atau dia di-frame. Kalau hukum mati final, kita nggak bisa hidupkan dia kembali. Sehingga pada prinsipnya, banyak pelaksanaan hukum mati kan diulur-ulur, bahkan ujungnya juga tidak dilaksanakan sebenarnya," beber Prabowo.
Prabowo juga membaca, dalam sejarah kepala negara di Indonesia sejak zaman Soekarno bahwa hukuman mati belum pernah dilaksanakan. Sehingga sampai saat ini belum ada yurisprudensi terkait hukuman itu bagi koruptor.
"Kita lakukan yurisprudensi pemimpin-pemimpin kita sebelumnya. Bung Karno tidak melaksanakan, beberapa orang yang dihukum mati, Pak Harto tidak laksanakan, dan seterusnya. Saya pada prinsipnya juga, kalau bisa kita cari efek jera yang tegas, tapi mungkin tidak sampai hukuman mati," Prabowo menandasi.
