Liputan6.com, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam keras pemberian pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus, terpidana pembunuh aktivis HAM Munir. Kepala Divisi Pembelaan Hak-hak Sipil dan Politik Kontras Putri Kanesia menilai pemberian pembebasan bersyarat itu sinyal bahaya terhadap penuntasan kasus pembunuhan Munir dan juga perlindungan HAM dalam pemerintahan Jokowi.
"Ketiadaan komitmen atas penuntasan kasusĀ pelanggaran HAM dan pemenuhan keadilan korban tercermin jelas dalam pemberian pembebasan bersyarat tersebut," kata Putri di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (30/11/2014).
Putri menilai MenkumHAM Yasonna Laoly yang melalui SK-nya tertanggal 13 November 2014 itu hanya melihat aspek yuridis pemberian hak narapidana semata. Yaitu hak mendapatkan pembebasan bersyarat. Namun, Yasonna tidak melihat sejauh mana penuntasan kasus pembunuhan Munir tersebut.
"Hingga kini penyelesaiannya belum sampai menyeret otak pelaku pembunuhan ke meja hijau. Padahal dalam laporan TPF disebutkan bahwa kejahatan ini sistematis," jelas Putri.
Menurut Putri, yang paling penting ialah memastikan bukti, saksi, dan pelaku yang ada terutama Pollycarpus untuk diolah lebih jauh. Selain itu juga sifat kejahatan yang dilakukan Polly merupakan tindakan kejahatan atas kemanusiaan.
Mantan pilot Maskapai Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Prijanto yang divonis sebagai pembunuh aktivis HAM Munir sebelumnya mengaku tidak bersalah atas perbuatannya. Polly mendapatkan pembebasan bersyarat setelah dianggap menjalani 2/3 masa tahanannya. Padahal, Polly baru menjalani 8 tahun hukuman dari vonis 14 tahun yang dijatuhkan Mahkamah Agung.
Dirinya juga menegaskan, kebebasannya sesuai dengan prosedur yang ada yakni sesuai SK Menkumham Nomor: W.11.PK.01.05.06-0028 Tahun 2014. (Ali/Mut)
Pollycarpus Bebas Jadi Sinyal Bahaya Perlindungan HAM Era Jokowi
Kontras menilai pembebasan bersyarat Pollycarpus menjadi sinyal bahaya terhadap penuntasan kasus pembunuhan Munir.
Diperbarui 30 Nov 2014, 15:29 WIBDiterbitkan 30 Nov 2014, 15:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pria di Thailand Tega Buang Anak Gara-gara Kesal Istri Menolak Ajakan Bercinta
Bank BRI Buka Kapan Setelah Libur Lebaran 2025? Simak Jadwalnya!
5 Cara Elegan Menjawab Pertanyaan Kapan Nikah di Momen Lebaran Idul Fitri Tanpa Bikin Baper!
Urai Kepadatan, Jasa Marga Berlakukan Contraflow Km 55 sampai dengan Km 47 di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Pembagian Voucer Listrik Viral, PLN Ingatkan Masyarakat Waspada Hoaks
RUU KUHAP, Awas Pasal Kontroversial Mengintai
Seluruh Toko Roti di Gaza Tutup di Tengah Serangan Brutal Israel, Stok Makanan Bakal Habis dalam 2 Minggu
Doa Qunut Lengkap Latin yang Panjang dan Pendek: Panduan Lengkap untuk Muslim
Link Live Streaming Copa del Rey Atletico Madrid vs Barcelona, Kamis 3 April 2025 Pukul 02.30 WIB
30 Orang Indonesia Masuk Daftar Orang Terkaya Dunia Versi Forbes, Ini Dia
Tio Pakusadewo Kenang Ray Sahetapy: Sahabat yang Selalu Hadir di Saat Sulit
Dedi Mulyadi Perpanjang Program Pemutihan Pajak, Ini Alasannya