Liputan6.com, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam keras pemberian pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus, terpidana pembunuh aktivis HAM Munir. Kepala Divisi Pembelaan Hak-hak Sipil dan Politik Kontras Putri Kanesia menilai pemberian pembebasan bersyarat itu sinyal bahaya terhadap penuntasan kasus pembunuhan Munir dan juga perlindungan HAM dalam pemerintahan Jokowi.
"Ketiadaan komitmen atas penuntasan kasus pelanggaran HAM dan pemenuhan keadilan korban tercermin jelas dalam pemberian pembebasan bersyarat tersebut," kata Putri di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (30/11/2014).
Putri menilai MenkumHAM Yasonna Laoly yang melalui SK-nya tertanggal 13 November 2014 itu hanya melihat aspek yuridis pemberian hak narapidana semata. Yaitu hak mendapatkan pembebasan bersyarat. Namun, Yasonna tidak melihat sejauh mana penuntasan kasus pembunuhan Munir tersebut.
"Hingga kini penyelesaiannya belum sampai menyeret otak pelaku pembunuhan ke meja hijau. Padahal dalam laporan TPF disebutkan bahwa kejahatan ini sistematis," jelas Putri.
Menurut Putri, yang paling penting ialah memastikan bukti, saksi, dan pelaku yang ada terutama Pollycarpus untuk diolah lebih jauh. Selain itu juga sifat kejahatan yang dilakukan Polly merupakan tindakan kejahatan atas kemanusiaan.
Mantan pilot Maskapai Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Prijanto yang divonis sebagai pembunuh aktivis HAM Munir sebelumnya mengaku tidak bersalah atas perbuatannya. Polly mendapatkan pembebasan bersyarat setelah dianggap menjalani 2/3 masa tahanannya. Padahal, Polly baru menjalani 8 tahun hukuman dari vonis 14 tahun yang dijatuhkan Mahkamah Agung.
Dirinya juga menegaskan, kebebasannya sesuai dengan prosedur yang ada yakni sesuai SK Menkumham Nomor: W.11.PK.01.05.06-0028 Tahun 2014. (Ali/Mut)
Pollycarpus Bebas Jadi Sinyal Bahaya Perlindungan HAM Era Jokowi
Kontras menilai pembebasan bersyarat Pollycarpus menjadi sinyal bahaya terhadap penuntasan kasus pembunuhan Munir.
diperbarui 30 Nov 2014, 15:29 WIBDiterbitkan 30 Nov 2014, 15:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Donald Trump Ajukan Banding atas Perintah Pemblokiran Hak Kelahiran
Tidak Terbukti Penemuan Semburan Lumpur Bercampur Akan Tenggelamkan IKN
Delano van der Heijden, Jebolan Feyenoord yang Bisa Tajamkan Lini Serang Timnas Indonesia
Perkembangan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
6 Momen Atta Halilintar Dapat Tawaran Jadi Ketua RT atau RW, Aurel Ikut Kaget
Volume Transaksi Madina Bank Muamalat Tembus Rp 55 Triliun
Banjir dan Longsor di Grobogan
Polisi Bongkar Sindikat Penjual Bayi Lewat Tiktok di Pekanbaru
Prabowo Kucurkan Rp 48,8 Triliun ke IKN Nusantara
Serial BAD GUYS: Oka Antara Ajak 3 Narapidana Untuk Lancarkan Misi
350 Caption Story WA Singkat yang Keren dan Bermakna
350 Caption Singkat Keluarga Bahasa Inggris yang Menyentuh Hati