Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan penjemputan paksa mantan Bupati Indramayu yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat, Irianto MS Syafiuddin atau Yance, tidak ada kaitannya dengan politik.
"Oh nggak-nggak, penegakan hukum kan independen. Kasus itu sudah ditangani sejak 4 tahun lalu, namun banyak hambatan dan sebagainya, nah sekarang kita akan segera tuntaskan," kata dia di Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Hal itu, kata dia, juga bertujuan agar tidak ada pihak yang bertanya-tanya soal penanganan kasus tersebut.
Yance akhirnya dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung setelah dijemput paksa dari rumahnya di Indramayu oleh petugas Kejaksaan Agung, Jumat dini hari.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana, Yance ditahan pukul 13.30 WIB setelah diperiksa di Gedung Bundar Kejagung begitu tiba dari Indramayu.
Tony menyatakan, sikapnya yang tidak kooperatif dengan tidak memenuhi 3 kali pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung, membuat terdakwa ditahan. "Hingga kami harus melakukan pemanggilan paksa dari rumahnya," kata dia .
Yance ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September 2010 dalam dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp 42 miliar. (Ant/Ado/Ans)
Jaksa Agung: Kasus Yance Sudah Ditangani Sejak 4 Tahun Lalu
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan penjemputan paksa mantan Bupati Indramayu Irianto Syafiuddin atau Yance tak ada kaitannya dengan politik.
Diperbarui 05 Des 2014, 21:28 WIBDiterbitkan 05 Des 2014, 21:28 WIB
Presiden Joko Widodo menunjuk HM Prasetyo sebagai jaksa agung. (Liputan6.com/ Sugeng Triono)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Ayam Berkokok Jam 12 Malam: Mitos dan Fakta yang Perlu Diketahui
Apa Arti "LC" dari Berbagai Konteks, Berikut Pengertian, Fungsi, dan Penerapannya
MA Tolak Kasasi Syahrul Yasin Limpo, Hukuman Tetap 12 Tahun Penjara
Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA per 1 Maret 2025, Aturan Dikebut Semalam
VIDEO: Kepala Daerah yang Absen Bakal Diikutkan Retreat Gelombang Kedua
Arti Al Baqi, Memahami Makna dan Hikmah Asmaul Husna
5 Variasi Resep Kue Putri Salju, Primadona Suguhan Lebaran
iPhone 17 Pro bakal Pakai RAM 12GB, Siap Hadirkan Fitur Apple Intelligence Lebih Canggih?
Tujuan Etos Kerja dalam Islam: Memahami Makna dan Implementasinya
6 Jenis Kurma Favorit untuk Takjil Ramadan yang Wajib Dicoba
Cut Syifa Wanti-Wanti Penonton, Tak Boleh Bully Tim Cinta di Ujung Sajadah
Tujuan Proposal Usaha Makanan: Strategi Sukses untuk Wirausaha Kuliner