Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung resmi akan menahan eks Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance atas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp 42 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, penahanan Yance telah sesuai berdasarkan surat perintah penahanan yang ditandatangani Direktur Penyidikan Suyadi, dengan nomor Print-33/F.2/Fd.1/12/2014.
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 5 sampai 24 Desember 2014. Di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung. Pertimbangan penahanan dikhawatirkan bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana," kata Tony di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Dijelaskan Tony, jaksa penyidik telah menjemput paksa Yance pada Jumat (5/12/2014) lantaran mangkir dari panggilan penyidikan sebanyak 3 kali.
"Setiba di kejagung yang bersangkutan diistirahatkan lebih dulu. Setelah itu dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sudah cukup bukti melakukan penahann terhadap tersangka," ucap Tony.
Yance yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu, saat ini tengah diperiksa oleh penyidik kejaksaan. Selain itu, ada 3 orang lain yang juga diduga terlibat.
Mereka adalah kuasa PT Wihata Karya Agung, ‎Agung Rijoto, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi dan mantan Wakil Ketua P2TUN dan juga mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu, M Ichwan.
Dalam kasus ini, 3 orang itu sudah divonis. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 1451K/Pid.Sus/2011, Agung Rijoto dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Sementara Daddy dan Ichwan diputus bebas. (Ali/Mut)
Eks Bupati Indramayu Yance Resmi Ditahan di Rutan Salemba
Jaksa sebelumnya menjemput paksa Yance lantaran 3 kali mangkir dari panggilan.
diperbarui 05 Des 2014, 16:22 WIBDiterbitkan 05 Des 2014, 16:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cak Imin Prihatin Siswa SD di Medan Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP: Kita Carikan Solusi
Miftah Maulana Dituduh Playing Victim Usai Kembali Isi Pengajian, Memang Bagaimana Ciri-cirinya?
Deretan Nama Kampung di Kecamatan Kraton Yogyakarta yang Terinspirasi dari Nama Dalem Pangeran
Amal Tidak Menjamin Masuk Surga, Mengapa Harus Tetap Beribadah? Simak Jawabannya
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Orangtua: Jaga Mental, Saya Akan Tarik dari Sekolah
Kemenag Dorong Pengukuhan 600 Ribuan Guru Profesional Pendidikan Islam
Karakter Masyarakat Banyumas di Balik Logat Ngapak
Disanksi PTDH Karena Perkosa dan Paksa Pacarnya Aborsi, Bripda F Ternyata Bertugas Lagi
Diguyur Hujan Semalaman, Ratusan Rumah di Pesisir Barat Lampung Terendam Banjir
Puasa Ayyamul Bidh Rajab: Jadwal Januari 2025, Niat dan Keutamaan Pahala Dobel
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
3 Negara Selain Indonesia yang Ganti Pelatih di Tengah Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ada yang Sukses?