Komisi X DPR Setuju Kurikulum 2013 Dihentikan

Menurut Ridwan, Kurikulum 2013 perlu disempurnakan, karena saat kunjungan kerja ke daerah, para guru minta agar kurikulum disempurnakan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Des 2014, 17:16 WIB
Diterbitkan 08 Des 2014, 17:16 WIB
(lip6 Pagi) Sekolah Rusak
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Berbeda dengan rekan sesama anggota DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi X DPR Ridwan Hisjam justru setuju pelaksanaan Kurikulum 2013 disetop sementara oleh pemerintah. Tapi pemberhentian ini dalam proses menyempurnakan kurikulum baru tersebut.  

"Kalau memang Menteri Anies ingin menghentikan sementara tentunya kami akan mendukung, tapi dengan ingin melakukan perbaikan dan penyempurnaan pada Kurikulum 2013. Saya pribadi melihat situasi seperti ini, sebaiknya pemerintah lebih mengintensifkan sosialiasi dan memantapkan kompetensinya para guru," kata Ridwan saat dihubungi Liputan6.com, di Jakarta, Senin (8/12/2014).

Menurut Ridwan, Kurikulum 2013 memang perlu disempurnakan, karena saat melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di Indonesia, pihaknya melihat guru-guru maupun stake holder terkait mendukung kurikulum yang dilahirkan pada pemerintahan SBY itu.

"Jadi komisi X itu telah melakukan kunjungan kerja spesifik, minggu lalu ke Jatim langsung dipimpin sama saya. Ada lagi ke Kalbar dipimpin oleh Wakil Ketua Pak Sohibul Iman dan ke Aceh oleh Ketua Pak Teuku Riefky. Hasilnya, mereka ingin Kurikulum 2013 tetap dilaksanakan," ungkap dia.

Tapi, lanjut Ridwan, guru-guru meminta agar terus ada penyempurnaan Kurikulum 2013 dan pelatihan pemahaman bagi para pendidik.

Masih kata politikus Partai Golkar itu, saat ini belum semua daerah menerapkan Kurikulum 2013. Bagi daerah yang belum menerapkan atau belum siap menerapkan Kurikulum 2013, bisa tetap menggunakan kurikulum sebelumnya yakni Kurikulum 2006.

"Kalau saya mengarah kepada Kurikulum 2006 tetap berjalan. Tapi untuk daerah-daerah yang sudah siap dan sudah menjalankan Kurikulum 2013, contohnya di Surabaya, itu sudah berjalan dan bagus untuk lanjutkan," ujar dia.

Pro kontra soal Kurikulum 2013 muncul setelah pada Jumat 5 Desember lalu, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menangah Anies Baswedan mengatakan menghentikan sementara pelaksanaan Kurikulum 2013.

Terkait masalah ini, Ridwan mengatakan, DPR akan membahasnya usai reses. Komisi X akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Anies Baswedan membahas lebih lanjut persoalan Kurikulum 2013.

"Sekarang kan sedang reses dari tanggal 6 Desember sampai 11 Januari 2015, setelah itu kita akan RDP dengan Menteri Anies dan baru kita bicarakan semuanya. Karena ini kan berjalan baru 3 bulan dan dibahas oleh DPR periode sebelumnya," tandas Ridwan. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya