Liputan6.com, Malang - Almarhum Munir Said Thalib, pejuang hak asasi manusia (HAM), mendapatkan anugerah HAM dari Komisi Nasional (Komnas) HAM karena jasa-jasa, kontribusi dan perjuangannya dalam menegakkan HAM di Tanah Air.
Wakil Ketua Komnas HAM, Ansori S mengatakan selain almarhum Munir, ada tokoh HAM lainnya yang juga mendapatkan anugerah yang sama, yakni Maria Ulfah Soebadio Sastrosatomo, yang menjadi menteri perempuan pertama dalam sejarah Indonesia.
"Kedua tokoh ini layak mendapatkan anugerah HAM karena jasa-jasanya dalam memperjuangkan HAM dan anugerah ini akan kami berikan setiap tahun. Tahun ini memang tahun pertama, namun ke depan akan kami jadikan tradisi tahunan," tegas Ansori di Museum Omah Munir, Kota Batu, Jawa Timur, Senin (8/12/2014).
Proses pemilihan penerima anugerah HAM, imbuh Ansori, dilakukan melalui seleksi ketat oleh tim penilai independen yang terdiri dari, Prof Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi), Nur Hassan Wirajuda (mantan Menteri Luar Negeri), Makarim Wibisono (Pelapor Khusus PBB untuk Palestina), Bagir Manan (mantan Ketua Mahkamah Agung), Anugerah Pekerti, Saparinah Sadli (aktivis perempuan dan akademisi), Zumrotin K Susilo (aktivis).
Munir Said Thalib lahir di Malang, 7 September 1965, adalah tokoh muda pembela yang konsisten, pekerja keras, dan berani. Beberapa kasus pelanggaran HAM yang diperjuangkan di antaranya adalah kasus Waduk Nipah Madura dan pembunuhan aktivis buruh Marsinah.
Maria Ulfah Soebadio Sastrosatomo lahir 18 Agustus 1911, merupakan Menteri Perburuhan dan Menteri Perempuan pertama dalam sejarah Indonesia.
"Dia (Maria Ulfah) adalah orang pertama yang mengusulkan agar HAM menjadi pasal khusus dalam UUD 1945," beber Ansori.
Menurut Ansori, Munir merupakan tokoh muda yang kritis dan pemberani dalam membela dan mengungkap kasus HAM di masyarakat. (Ant/Ans)