Liputan6.com, Jakarta - Pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadhani harus menerima kenyataan mendapat hukuman 20 tahun penjara. Tidak kuasa menahan tangis, Assyifa pun pingsan setelah mendengar vonis hakim.
Sebelum duduk di kursi pesakitan, Assyifa mendapat pelukan hangat dari sang ibunda yang menemani sejak Assyifa datang. Keduanya tampak saling menguatkan sebelum mahasiswa semester awal itu mendengarkan amar putusan dari hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).
Assyifa yang mengenakan pakaian warna biru dongker dan kerudung senada itu hanya bisa tertunduk saat mendengarkan majelis hakim membacakan putusan. Tubuhnya bak tak punya tulang karena hanya bisa bersandar di kursi hitam ruang sidang.
Tangis pecah setelah Ketua Majelis Hakim Absoro membacakan hukuman 20 tahun untuk Assyifa. Assyifa langsung menyeka air matanya dengan sapu tangan yang sedari awal digenggamnya.
Ibunda Assyifa yang menyaksikan sidang dari kursi kanan baris ketiga langsung berdiri menghampiri Assyifa. Pelukan hangat mendarat melingkari tubuh anak bertubuh kurus itu.
Sang ibu pun membantu Assyifa berdiri dari kursi untuk berpindah tempat. Dibantu beberapa sanak saudara, Assyifa dan ibunda berusaha kuat berjalan sambil menangis keluar ruang sidang. Namun, baru sampai papan pembatas area sidang Assyifa tiba-tiba teriak kencang. "Aaa...," teriak Assyifa.
Seketika itu, Assyifa roboh dan pingsan. Tubuh kurusnya itu tergeletak di lantai putih ruang sidang itu. Ibunda dibantu pengacara lalu berusaha memindahkan Assyifa keluar ruangan untuk mendapat pertolongan medis.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhi hukuman kepada Assyifa 20 tahun penjara. Majelis berpendapat, Assyifa secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hukuman itu, lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman penjara seumur hidup. (Riz/Ans)
Divonis 20 Tahun Penjara, Assyifa Pembunuh Ade Sara Pingsan
Tangis pecah setelah Ketua Majelis Hakim Absoro membacakan hukuman 20 tahun untuk Assyifa.
diperbarui 09 Des 2014, 21:14 WIBDiterbitkan 09 Des 2014, 21:14 WIB
Assyifa Ramadhani tak kuasa menahan airmatanya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pentingnya Memiliki Passion, Ikuti 4 Langkah Berikut Jika Ingin Menemukannya
Kolesterol Tinggi Tak Boleh Makan Kuning Telur dan Gorengan? Simak Kata Ahli Gizi di Sini!
Mengenal Teknik Retorika untuk Pemasaran Produk, Pebisnis Pemula Wajib Tahu
Update Banjir Jakarta: Genangan Air Masih Rendam 14 RT dan 3 Ruas Jalan
4 Zodiak Ini Sangat Mementingkan Intimasi dalam Hubungan, Menarik Disimak
Wanita dengan 3 Zodiak Ini Paling Cocok Dijadikan Istri, Apakah Anda Salah Satunya?
Hindari Genangan, Jasa Marga Imbau lewat Tol JORR 2 ke Bandara Soetta
Bolehkah Penderita Asam Urat Makan Durian? Berikut Penjelasannya
Usulan Lauk Serangga dalam Program Makan Bergizi Gratis, DPR: Perlu Kajian Mendalam
Saham Meta Menguat Usai Rilis Kinerja Keuangan Kuartal IV 2024
Anggaran MBG Naik Jadi Rp171 Triliun, Sri Mulyani Beri Tugas Baru ke BI dan OJK
7 Cara Orang Berkepribadian Old Soul Menunjukkan Cintanya, Menarik Diketahui