Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menegaskan, pemerintah‎ tidak akan membantu ‎PT Minarak Lapindo Jaya ganti rugi semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, meski pun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljo menyatakan akan membeli aset perusahaan itu. Yang dilakukan pemerintah hanya membeli lahan yang terkena lumpur.
"Tidak, pemerintah tidak pernah menanggung. Itu bukan ganti rugi, itu pembelian tanah. Jadi Lapindo tetap membayar, itu perdata, jadi bukan ganti rugi, salah itu‎," kata JK di Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Pemerintah sebelumnya mendesak PT Minarak Lapindo Jaya agar secepatnya membayar ganti rugi Rp 781 miliar kepada warga korban luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Pemerintah meminta agar ganti rugi itu sudah tuntas pada 2015.
JK menilai, walau pun PT Minarak Lapindo Jaya saat ini tidak memiliki kemampuan membayar kerugian warga Sidoarjo yang terdampak lumpur, namun saat lumpur berhenti, perusahaan milik Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical itu dapat keuntungan.
‎"Memang Lapindo pada waktu itu membeli tanah dengan harga 3 atau 4 kali lipat. Tetapi kalau itu (lumpur) berhenti, langsung Lapindo kaya lagi karena dapat 1.000 hektare lahan kan?‎" tandas JK.
Hampir 9 tahun semburan lumpur Lapindo menenggelamkan sedikitnya 12 desa di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Porong, Tanggulangin dan Jabon. ‎PT Minarak Lapindo Jaya yang bertanggung jawab masih menunggak pembayaran ganti rugi Rp 500 miliar. (Rmn/Mut)
JK: Pemerintah Tidak Tanggung Kerugian, Lapindo yang Tetap Bayar
Menurut JK, PT Minarak Lapindo Jaya akan mendapat keuntungan kembali saat semburan lumpur berhenti.
Diperbarui 10 Des 2014, 16:46 WIBDiterbitkan 10 Des 2014, 16:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Berita Hari Ini: Viral Video Gubenur Terkaya di Indonesia Sherly Tjoanda Saat Didandani, Ditonton Jutaan Kali
Gandrung Sewu dan Banyuwangi Ethno Carnival Kembali Masuk Kharisma Event Nusantara
Tips First Date Cowok: Panduan Lengkap Membuat Kesan Pertama yang Mengesankan
Jebol Gawang Tottenham Hotspur, Erling Haaland Samai Rekor Striker Tajam Liga Inggris
Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA, Begini Kata DPR
OPINI: Aspek Legal, Dampak Ekonomi dan Realitas Politik Hadang Gebrakan Trump-Musk
Perhitungan THR Menurut UU Cipta Kerja, yang Merasa Karyawan atau Pegawai Wajib Baca!
Munggahan Jelang Ramadan, Mahasiswa dan Polisi Bagikan Ikan Lele ke Masyarakat
Fokus Pagi : Ricuh Penertiban Lahan di Grogol Petamburan, Sejumlah Orang Diamankan
Mengenal Kuadriliun, Istilah Penyebutan Angka Besar yang Sering Diabaikan
Intip Manfaat Ganda Perdagangan Karbon bagi Indonesia
Tips Melawan Rasa Malas: Panduan Lengkap Mengatasi Kemalasan