Liputan6.com, Sidoarjo - Sudah hampir 9 tahun semburan lumpur Lapindo menenggelamkan sedikitnya 12 desa di 2 kecamatan di Porong, Tanggulangin dan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, namun masih banyak persoalan yang belum terselesaikan. Salah satunya ganti rugi korban lumpur Lapindo yang berada di dalam peta area terdampak.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (7/12/2014), janji Joko Widodo atau Jokowi dalam kampanyenya di tanggul lumpur Lapindo yang akan menyelesaikan persoalan ganti rugi saat Pilpres 2014 lalu masih dipercaya oleh sebagian korban lumpur Lapindo. Korban Lapindo percaya masalah ganti ruginya akan diselesaikan pada tahun depan oleh pemerintahan Jokowi.
Sedikitnya 3.200 berkas milik korban lumpur Lapindo yang berada dalam peta area terdampak yang menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) tidak kunjung terlunasi ganti ruginya. PT MLJ berdalih pihaknya belum memiliki cukup dana untuk membayar sisa ganti rugi korban Lapindo.
Sementara pemerintah pusat melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) akan mengambil alih proses pelunasan ganti rugi milik korban lumpur Lapindo di dalam peta area terdampak. Proses pelunasan akan dilakukan pada tahun depan melalui APBN Perubahan.
Selain ganti rugi, warga korban lumpur Lapindo yang ganti ruginya tersisa Rp 781 miliar, PT MLJ juga masih menunggak pembayaran sisa ganti rugi perusahaan yang tenggelam oleh lumpur senilai kurang lebih Rp 500 miliar. (Dan/Ans)
Korban Lumpur Lapindo Percaya Jokowi Tuntaskan Soal Ganti Rugi
Saat kampanye Pilpres 2014 di tanggul lumpur Lapindo, Jokowi berjanji akan menyelesaikan persoalan ganti rugi.
Diperbarui 07 Des 2014, 18:43 WIBDiterbitkan 07 Des 2014, 18:43 WIB
Patung instalasi bekas peringatan 8 tahun semburan lumpur lapindo kian tenggelam akibat luberan lumpur, Sidoarjo, Jawa Timur, (10/9/14). (ANTARA FOTO/Hendra Sonie)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wasiat Cornelis Chastelein, Cikal Bakal Konservasi Tertua di Indonesia
UAH Bagikan Doa Pendek Menyambut Ramadhan 2025, Amalan dari Rasulullah SAW
Cerita Nofriana, Perempuan NTT yang jadi Korban TPPO di Jawa Barat
Berapa Tarif dan Bagaimana Cara Mengundang Ustadz Adi Hidayat?
Melihat Persiapan Polri Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Jalur Pantura
Mengenal Suku Bawean, Suku Terkecil yang Ada di Jawa Timur
5 Fakta Menarik Teori Big Bang yang Sering Disalahpahami
Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Sunah Menyambut Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat?
6 Pemain yang Jadi Sorotan usai Manchester United Menang atas Ipswich Town di Liga Inggris
Fakta Terungkap di Balik BBM Oplosan
Masyarakat Adat, Pilar Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal
Indonesia Resmi Punya Bank Emas, Apa Plus Minusnya?