Liputan6.com, Sidoarjo - Sudah hampir 9 tahun semburan lumpur Lapindo menenggelamkan sedikitnya 12 desa di 2 kecamatan di Porong, Tanggulangin dan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, namun masih banyak persoalan yang belum terselesaikan. Salah satunya ganti rugi korban lumpur Lapindo yang berada di dalam peta area terdampak.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (7/12/2014), janji Joko Widodo atau Jokowi dalam kampanyenya di tanggul lumpur Lapindo yang akan menyelesaikan persoalan ganti rugi saat Pilpres 2014 lalu masih dipercaya oleh sebagian korban lumpur Lapindo. Korban Lapindo percaya masalah ganti ruginya akan diselesaikan pada tahun depan oleh pemerintahan Jokowi.
Sedikitnya 3.200 berkas milik korban lumpur Lapindo yang berada dalam peta area terdampak yang menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) tidak kunjung terlunasi ganti ruginya. PT MLJ berdalih pihaknya belum memiliki cukup dana untuk membayar sisa ganti rugi korban Lapindo.
Sementara pemerintah pusat melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) akan mengambil alih proses pelunasan ganti rugi milik korban lumpur Lapindo di dalam peta area terdampak. Proses pelunasan akan dilakukan pada tahun depan melalui APBN Perubahan.
Selain ganti rugi, warga korban lumpur Lapindo yang ganti ruginya tersisa Rp 781 miliar, PT MLJ juga masih menunggak pembayaran sisa ganti rugi perusahaan yang tenggelam oleh lumpur senilai kurang lebih Rp 500 miliar. (Dan/Ans)
Korban Lumpur Lapindo Percaya Jokowi Tuntaskan Soal Ganti Rugi
Saat kampanye Pilpres 2014 di tanggul lumpur Lapindo, Jokowi berjanji akan menyelesaikan persoalan ganti rugi.
Diperbarui 07 Des 2014, 18:43 WIBDiterbitkan 07 Des 2014, 18:43 WIB
Patung instalasi bekas peringatan 8 tahun semburan lumpur lapindo kian tenggelam akibat luberan lumpur, Sidoarjo, Jawa Timur, (10/9/14). (ANTARA FOTO/Hendra Sonie)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, KPPPA: Ada 2 Korban Melapor
Jokowi Tegaskan Tidak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah Asli
Pajak Penghasilan Berapa Persen, Berikut Panduan Lengkap Cara Hitungnya
Usung Misi Mustahil di Liga Champions, Daftar Pesakitan Real Madrid Justru Bertambah
Mengenal Sertifikat ISO/IEC 27001:2022 dalam Memperkuat Keamanan Siber Perusahaan
Bank DKI Siap IPO Tahun Ini
Moratorium Pengiriman PMI ke Timur Tengah Dicabut, RI Bakal Kebanjiran Devisa Rp 400 Triliun per Tahun
Istri Selingkuh Itu Hina Banget, Dikutuk Malaikat Kata Buya Yahya
Billy Davidson Bahas Tokoh William di Sinetron Luka Cinta, Sorot Kesehatan Mental dan Sifat Manipulatif
Cologne Artinya? Pencinta Parfum Wajib Tau
Trik Panjat Pinang, Menangkan Lomba Tradisional 17 Agustus
10 Rekomendasi Film Indonesia April 2025, Pilihan Tontonan yang Memikat dan Penuh Kejutan