Jaksa Agung Lantik 100 Anggota Satgassus Penanganan Korupsi

Mereka nantinya akan ditugaskan khusus untuk menyelesaikan kasus-kasus berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Jan 2015, 15:09 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2015, 15:09 WIB
Jaksa Agung Prasetyo Lantik 100 Sat Gassus Penanganan Korupsi
Jaksa Agung Prasetyo Lantik 100 Sat Gassus Penanganan Korupsi. (Taufiqurrohman/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo melantik sebanyak 100 anggota Satuan Tugas Khusus (Sat Gassus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK), di Gedung Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015). Para Jaksa terebut dilantik itu diambil dari kejaksaan pusat dan daerah.

Sebelum dilantik, para Jaksa yang terpilih itu diseleksi dengan ketat, dan hanya para Jaksa yang memiliki track record baik saja yang lolos seleksi. Mereka nantinya akan ditugaskan khusus untuk menyelesaikan kasus-kasus berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Pengambilan sumpah janji jabatan langsung di pimpin Jaksa Agung HM Prasetyo, didampingi pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam sambutannya, HM Prasetyo mengatakan, tujuan pembentukan Sat Gassus P3TPK‎ tersebut karena bahaya laten korupsi semakin masif.

"Korupsi menjadi musuh bersama. Tindak pidana korupsi terus berevolusi dan berkembang subur dan kerugian makin banyak bahkan sudah menjangkau ke daerah-daerah secara masif‎. Karena hal itu hanya dapat dilakukan dengan kerja keras jika mau cepat," kata HM Prasetyo.

"Kami akan segera menjawab tuntutan masyarakat dengan adanya Sat Gassus, baik kasus lama maupun kasus baru," sambung Prasetyo.

Sumpah dan janji juga dilakukan para perwakilan agamawan untuk mengambil sumpah dan janji berdasarkan kepercayaan dan agama masing-masing para Jaksa Sat Gassus‎.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya