Liputan6.com, Surabaya - Memasuki hari ke-12, jalannya proses identifikasi yang berlangsung di RS Bhayangkara, Surabaya, Jawa Timur, Tim Disaster Victim Identivication (DVI) gabungan kembali mengidentifkasi 1 jenazah korban pesawat AirAsia QZ8501 dengan kode PK-AXC dalam peti berlabel B025.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (8/1/2015), korban diketahui bernama DJoko Suseno, warga Desa Sawatratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.
Tim DVI Polda Jatim dan tim gabungan yang berjumlah 243 orang ini terdiri dari 29 instansi dan 5 negara sahabat, yaitu Singapura, Australia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Malaysia. Hingga petang tadi total jenazah yang telah diterima RS Bhayangkara 39 jenazah (2 jasad belum sampai dari Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah). 24 di antaranya sudah diserahkan pada keluarga.
Jenazah berusia 41 tahun ini teridentifikasi berdasarkan kecocokan sidik jari atas hasil pemeriksaan visum dengan hasil data antemortem yang dikumpulkan keluarga.
DJoko Suseno adalah 1 dari 4 keluarga warga di Desa Sawatratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur yang pergi ke Singapura pada Minggu 28 Desember 2014. Kini tinggal 2 anggota keluarganya yang masih belum teridentifkasi, yaitu anaknya yang bernama Maura Kanita Suseno dan ibu kandung dari almarhum, Sumamik Saerah.
Advertisement
Ia juga merupakan suami dari Hayati Lutfiah Hamid, jenazah yang pertama kali diserahkan tim DVI kepada pihak AirAsia yang telah dimakamkan pada Kamis 1 Januari 2015 malam.
Pesawat AirAsia rute Surabaya-Singapura hilang kontak dari Air Traffic Controller (ATC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu 28 Desember 2014 sekitar pukul 06.17 WIB. Pesawat dengan nomor penerbangan QZ8501 itu take off dari Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur pukul 05.20 WIB, dan seharusnya tiba di Bandara Changi, Singapura pukul 08.30 waktu setempat. Pesawat mengangkut 155 penumpang dan 7 awak. (Mar/Ans)