Liputan6.com, Jember - Warga Desa Sidorejo, Jember, Jawa Timur ramai-ramai mendatangi rumah Mufthi Abdul Samad yang hangus terbakar. Hampir seluruh perabot rumah termasuk sebuah sepeda motor.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (10/1/2015), pemicunya bukan hubungan pendek arus listrik, melainkan ulah sang tuan rumah Mufthi yang dibakar api cemburu.
Persoalan itu muncul saat Mufthi kerap melihat Mun Farida, istrinya sering telepon dan berkirim pesan dengan mantan suaminya.
Padahal belakangan terungkap, komunikasi itu hanya sebatas membicarakan kewajiban mantan suami pada anaknya setelah mereka bercerai. Mun Farida mengakui jika hubungannya dengan korban kurang harmonis.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan dua jeriken botol bensin dan korek api yang digunakan korban membakar diri. Akibat aksi nekat itu, korban menderita luka bakar serius di seluruh tubuh. (Dan/Riz)
Istri Sering Telepon Mantan, Suami Bakar Diri di Dalam Kamar
Kecemburuan itu muncul saat Mufthi kerap melihat istrinya sering telepon dan berkirim pesan dengan mantan suaminya.
diperbarui 10 Jan 2015, 08:24 WIBDiterbitkan 10 Jan 2015, 08:24 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Umroh: Makna Spiritual dan Petunjuk Kehidupan
Tips Roti Lembut Berhari-hari: Panduan Lengkap Membuat Roti Empuk Tahan Lama
Resorts World Cruises Tambah Armada dengan Star Scorpio, Berlabuh di Jakarta Maret 2025
Lokot Nasution Pastikan Gubernur dan Wali Kota Terpilih Pro-Pedagang
6 Hoaks Sepekan, dari Program Pemerintah sampai Politik
Miliarder Dermawan Ini Telah Sumbang Rp 310 Triliun untuk Entaskan Kemiskinan
Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Dilaporkan Tewas
5 Petenis Indonesia Gagal Lewati Kualifikasi Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
Deddy Corbuzier Kritik Konflik Richard Lee dan Dr. Okky, Fitri Salhuteru Ikut Bersuara
3 Pendekatan Utama untuk Meningkatkan Cakupan Imunisasi Anak di Kabupaten Bogor
Ciri Alergi pada Anak: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Momen Harvey Moeis Gelengkan Kepala Disinggung Tak Bisa Bedakan Harta Halal dan Hasil Korupsi