Keluarga Korban Pohon Tumbang Dapat Santunan Rp 15 Juta dari KRB

Bagi keluarga korban meninggal dan cacat diberikan santunan sebesar Rp 15 juta, dan bagi korban yang dirawat sebesar Rp 5 juta.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 11 Jan 2015, 19:34 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2015, 19:34 WIB
Kebun Raya Bogor Dibuka Kembali Hari Ini
Dalam peristiwa penutupan Kebun raya Bogor kemarin, 14 tanaman koleksi dan 4 tanaman non-koleksi tumbang.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Kebun Raya Bogor (KRB) akan bertanggung jawab menanggung seluruh biaya pengobatan korban akibat kejadian pohon tumbang, Minggu pagi. Selain itu, keluarga korban yang meninggal diberikan santunan sebesar masing-masing Rp 15 juta.

Kepala Pusat Konservasi Tanaman KRB/LIPI Didik Widiatmoko mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja selaku rekanan yang menangani asuransi pengunjung.

"Kami sudah koordinasi dengan PT Jasa Raharja. Penanganan korban semua dikonsentrasikan di Rumah Sakit PMI Kota Bogor. Jadi semua (korban) sudah ditangani," jelas dia di Bogor, Minggu (11/1/2015).

Ia membeberkan, bagi keluarga korban meninggal dan cacat diberikan santunan sebesar Rp 15 juta, dan bagi korban yang dirawat sebesar Rp 5 juta. Pihaknya juga akan menanggung seluruh biaya perawatan korban selama di rumah sakit.

"Kita sudah punya skema‎ untuk perawatan, nanti kita lihat perkembangannya," papar dia.

Terkait dengan pohon yang tumbang, pihaknya telah melakukan prosedur dengan mengecek secara rutin pohon-pohon yang sudah berumur tua.

"Jumlah pohon di KRB ini sangat banyak, yakni 40 ribu pohon. Kita sudah punya prosedur, kalau ada pohon yang sudah keropos kita tebang," tutur dia.

Sebelumnya, tumbangnya pohon ini mengakibatkan 4 orang tewas dan 21 orang luka-luka. Para korban merupakan karyawan PT Asalta Agung Mandiri yang tengah berekreasi sekaligus membahas kenaikan UMK. (Ado/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya