Tambang Emas Ilegal di Bengkayang Longsor, 8 Orang Tertimbun

BPBD setempat belum dapat memastikan kondisi para korban yang tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 16 Jan 2015, 05:02 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2015, 05:02 WIB
Tambang emas
Ilustrasi tambang emas bawah tanah. (Antara/Puspa Perwitasari)

Liputan6.com, Bengkayang - Longsor di lokasi penambangan emas di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali menelan korban jiwa. Kali ini 8 pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, tertimbun longsor.

"Di Gua Boma, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, ada 8 pekerja tambang emas ilegal tertimbun longsor. Tapi, kami masih belum pastikan kondisi korban bagaimana," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, TTA Nyarong saat dihubungi, Kamis (15/1/2015) malam.

Nyarong menjelaskan, kejadian nahas itu terjadi pada pada Kamis sore. "Ya benar sore tadi pukul 17.00 WIB lagi hujan di sana. Pada saat kejadian lagi hujan. Data korban sedang dicari SAR Pontianak bersama BPBD Kabupaten Bengkayang."

Nyarong menambahkan, kejadian tambang emas ilegal di wilayah tersebut bukanlah yang pertama terjadi.

"Kemudian saya minta ditindak tegaslah, ini sudah dua kali, masa berulang-ulang. Supaya ditindak tegas, masyarakat jangan mau jadi korbanlah sama cukong. Kan kasihan anak istrinya. Tempat kejadian jauh. Kita masih nunggu informasi lagi dari lokasi," ucap Nyarong.

Peristiwa itu bukan kali pertama. Pada Sabtu siang 4 Oktober 2014, 18 orang tewas tertimbun longsor saat mendulang emas di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya