Liputan6.com, Jakarta - Seorang polisi bernama Bripka Sudirman ditangkap di sebuah hotel ketika hendak bertransaksi narkoba dengan seorang pelanggan. Bripka Sudirman yang merupakan anggota Tim 2 Unit 3 Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat (Jakbar) dibekuk anggota Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Sujadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penangkapan tersebut terjadi di parkiran Hotel MKL, Jalan Prof Dr Latumenten, Jakbar, Jumat 16 Januari 2015 kemarin, sekitar pukul 14.30 WIB. Bripka Sudirman saat itu sedang berada di dalam Mobil Nisan X Trail berwarna hitam dengan nomor polisi B 2188 JC.
"Bripka Sudirman ditangkap pada saat masuk ke parkiran Hotel seorang diri pada saat akan menemui orang yang sebelumnya akan mengambil barang," ujar Martinus dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (17/1/2015).
Dari tangan Bripka Sudirman, petugas menyita sejumlah barang di dalam tas dan plastik. Secara rinci, ada tas jinjing warna coklat berisi 1 plastik klip isi sabu bentuk kristal watna putih seberat 51 gram; ekstasi warna merah sebanyak 5 butir dan ekstasi watna kuning 2 butir seberat 2,3 gram.
Kemudian, ada tas ransel warna coklat berisi sebuah plastik kresek warna putih yang memuat 1 plastik klip warna putih berisi sabu berat 102 gram; 1 plastik klip warna putih berisi sabu berat 9,8 gram, 1 plastik klip warna putih berisi sabu berat 32 gram. 1 plastik klip warna kuning berisi sabu berat 100 gram, 1 plastik klip warna kuning berisi sabu berat 100 gram, 1 plastik klip warna kuning berisi sabu berat 100 gram, 1 plastik klip warna kuning berisi sabu berat 80 gram, 1 plastik klip warna kuning berisi sabu berat 88 gram, 1 plastik klip warna kuning berisi sabu berat 50 gram.
Selain itu, ada lagi 1 plastik kresek warna hitam berisi 72 plastik klip yang berisi 7.200 butir ekstasi warna merah berat 210 gram, 25 plastik klip berisi 250 butir ekstasi berat 720 gram.
Menurut pengakuan Bripka Sudirman, benda tersebut milik seseorang bernama Andi. Polisi narkoba yang ditangkap tersebut diketahui memegang barang tersebut selama 2 minggu.
Ditambahkan Martinus, Bripka Sudirman mengambil barang tersebut di sebuah kamar kos di daerah Jembatan besi. Selanjutnya, ia mencoba menjualnya. "Namun ketika akan bertemu seseorang yang akan melihat barang tersebut, Bripka Sudirman ditangkap oleh anggota Ditres Narkoba PMJ (Polda Metro Jaya," tandas Martinus. (Riz)
Polisi Satuan Narkoba Tertangkap Hendak Jual Sabu di Hotel Jakbar
Dari tangan Bripka Sudirman, petugas menyita sejumlah barang di dalam tas dan plastik.
diperbarui 17 Jan 2015, 08:39 WIBDiterbitkan 17 Jan 2015, 08:39 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Bikin Nasi Bakar yang Lezat dan Menggugah Selera
Israel dan Hizbullah Siap Lakukan Genjatan Senjata, Keputusan Penting agar Tak Ada Lagi Korban Jiwa
PDIP: Polisi Katanya Mau Panggil Budi Arie, Mana?
Kate Middleton Dikonfirmasi Dampingi Raja Charles III dan Pangeran William Sambut Emir Qatar di Istana Buckingham
Masih Punya Utang hingga Proposal Investasi Ditolak, Apple Belum Bisa Jualan iPhone 16 di Indonesia
TCL Luncurkan AC AI Inverter, Punya Kemampuan Hemat Daya Hingga 70 Persen
Habib Novel Beberkan 2 Cara Usaha dan Kerja Berkah, Baca Ini Tiap Masuk Toko atau Kantor
ROXtheNATION Gandeng Tiga Gitaris Rock Legendaris dari Dua Benua di Satu Panggung, Ada Eet Sjahranie EdanE
Cara Bikin Nugget Ayam Lezat dan Praktis untuk Camilan Keluarga
Tips Agar Melahirkan Normal Setelah Caesar: Panduan Lengkap
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Tersangka Judi Online yang Sempat Dikira Keponakan Megawati
Cara Bikin Perkedel Kentang: Resep Lengkap dan Tips Menarik