Liputan6.com, Jakarta - Seorang polisi bernama Bripka Sudirman ditangkap di sebuah hotel ketika hendak bertransaksi narkoba dengan seorang pelanggan. Bripka Sudirman yang merupakan anggota Tim 2 Unit 3 Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat (Jakbar) dibekuk anggota Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Sujadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penangkapan tersebut terjadi di parkiran Hotel MKL, Jalan Prof Dr Latumenten, Jakbar, Jumat 16 Januari 2015 kemarin, sekitar pukul 14.30 WIB. Bripka Sudirman saat itu sedang berada di dalam Mobil Nisan X Trail berwarna hitam dengan nomor polisi B 2188 JC.
"Bripka Sudirman ditangkap pada saat masuk ke parkiran Hotel seorang diri pada saat akan menemui orang yang sebelumnya akan mengambil barang," ujar Martinus dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (17/1/2015).
Dari tangan Bripka Sudirman, petugas menyita sejumlah barang di dalam tas dan plastik. Secara rinci, ada tas jinjing warna coklat berisi 1 plastik klip isi sabu bentuk kristal watna putih seberat 51 gram; ekstasi warna merah sebanyak 5 butir dan ekstasi watna kuning 2 butir seberat 2,3 gram.
Kemudian, ada tas ransel warna coklat berisi sebuah plastik kresek warna putih yang memuat 1 plastik klip warna putih berisi sabu berat 102 gram; 1 plastik klip warna putih berisi sabu berat 9,8 gram, 1 plastik klip warna putih berisi sabu berat 32 gram. 1 plastik klip warna kuning berisi sabu berat 100 gram, 1 plastik klip warna kuning berisi sabu berat 100 gram, 1 plastik klip warna kuning berisi sabu berat 100 gram, 1 plastik klip warna kuning berisi sabu berat 80 gram, 1 plastik klip warna kuning berisi sabu berat 88 gram, 1 plastik klip warna kuning berisi sabu berat 50 gram.
Selain itu, ada lagi 1 plastik kresek warna hitam berisi 72 plastik klip yang berisi 7.200 butir ekstasi warna merah berat 210 gram, 25 plastik klip berisi 250 butir ekstasi berat 720 gram.
Menurut pengakuan Bripka Sudirman, benda tersebut milik seseorang bernama Andi. Polisi narkoba yang ditangkap tersebut diketahui memegang barang tersebut selama 2 minggu.
Ditambahkan Martinus, Bripka Sudirman mengambil barang tersebut di sebuah kamar kos di daerah Jembatan besi. Selanjutnya, ia mencoba menjualnya. "Namun ketika akan bertemu seseorang yang akan melihat barang tersebut, Bripka Sudirman ditangkap oleh anggota Ditres Narkoba PMJ (Polda Metro Jaya," tandas Martinus. (Riz)
Polisi Satuan Narkoba Tertangkap Hendak Jual Sabu di Hotel Jakbar
Dari tangan Bripka Sudirman, petugas menyita sejumlah barang di dalam tas dan plastik.
diperbarui 17 Jan 2015, 08:39 WIBDiterbitkan 17 Jan 2015, 08:39 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 InternasionalAhli Kimia: Israel Gunakan Bom Terlarang di Lebanon
Berita Terbaru
IKN Adalah Akronim dari Ibu Kota Nusantara, Ketahui Tujuan Pembangunannya
OJK Cabut Izin Usaha Rindang Sejahtera Finance, Ini Alasannya
Tuntunan Dzikir dan Doa setelah Sholat Dhuha Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
Renjun NCT Kembali Beraktivitas Setelah Hiatus karena Masalah Kesehatan
Hasil Kejuaraan Dunia Junior 2024: Bismo Raya Oktora Dipaksa Kerja Keras
Saksikan Sinetron My Heart Senin 7 Oktober 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
6 Zodiak yang Sebenarnya Sangat Mudah Menangis Meski Tampak Tegar dari Luar
Anggota DPR Diberi Batas Waktu hingga Akhir Oktober 2024 Kosongkan Rumah Dinas
Intip Kinerja Kripto Meme Coin FLOKI Hari Ini 7 Oktober 2024
Ditjen Kekayaan Negara Buka Suara Terkait Rumah Dinas DPR, Bakal Disewakan?
VIDEO: Tangis Pecah, Anggota Polres Boyolali Gelar Sholat Gaib
35 Tebak Kata yang Bisa Mengasah Otak, Seru Tapi Bikin Pusing