Liputan6.com, Medan - Kontroversi pengangkatan pejabat tinggi yang terjerat hukum juga terjadi di Sumatera Utara. Hasban Ritonga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara. Dalam kasus korupsi lainnya, Hasban kembali diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (20/1/2015), Hasban diperiksa sebagai saksi kasus penyimpangan pajak di Kabupaten Labuhan Batu sebesar Rp 2,4 miliar.
Kasus ini telah menyeret Kepala Dinas Pajak Labuhan Batu Ruben sebagai terdakwa. Mantan Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu Halomoan Harahap juga divonis bersalah.
Penyimpangan pajak ini diduga melibatkan beberapa anggota legislatif. Walau dicecar hakim tentang tanggung jawab dia saat menjabat sebagai Sekda Kabupaten Labuhan Batu, Hasban mengaku tidak tahu menahu soal kasus pajak tersebut.
Pernyataan tidak bersalah juga dengan lantang dinyatakan Hasban yang kini tengah menyandang status tersangka dalam kasus penggelapan dan penyalahgunaan wewenang sengketa lahan negara di Sirkuit Medan atas laporan PT Mutiara.
Meski menyandang status tersangka dan pernah ditahan Bareskrim Mabes Polri, Hasban Ritonga tetap dipilih menjadi Sekda Provinsi Sumatera Utara. Hasban dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho Rabu 14 Januari.
Status tersangka korupsi ternyata tidak menghalangi pelantikannya mengalahkan 2 pesaing lainnya menjadi Sekretaris Daerah Sumatera Utara.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, tidak mengetahui Hasban Ritonga yang dipilih menjadi Sekda Provinsi Sumatera Utara telah menyandang status tersangka kasus korupsi.
Pemerintah baru mengetahui informasi status tersangka begitu Keputusan Presiden (Keppres) soal pengangkatan sekda terbit. Mendagri berencana mencabut Keppres tentang pengangkatan Hasban Ritonga sebagai Sekda Sumatera Utara. (Nfs/Mvi)
Tersangka Korupsi, Hasban Ritonga Tetap Dilantik Jadi Sekda Sumut
Kontroversi pengangkatan pejabat tinggi juga terjadi di Sumut. Hasban Ritonga yang dilantik menjadi sekda ternyata tersangka korupsi.
Diperbarui 20 Jan 2015, 08:19 WIBDiterbitkan 20 Jan 2015, 08:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United
BRIN Sebut Potensi Gagal Rukyat Cukup Besar, Awal Ramadan 2025 Bisa Berbeda
Juhu Singkah, Warisan Kuliner Dayak yang Hampir Terlupakan
Arti Mimpi Pacar Selingkuh di Depan Mata: Pertanda Apa?
Jelang Ramadan, 63 Pelaku Premanisme Dibekuk di Pemalang
Relawan Prabowo-Gibran Ini Bagikan 80 Tong Sampah di Tangerang, Wujud Dukungan Akan Kebersihan Lingkungan
Wapres Gibran Bagikan Skincare Gratis: Biar Enggak Jerawatan, Beraktivitas Lebih Enak
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan