Liputan6.com, Jakarta - Belanda dan Brasil‎ menarik duta besarnya di Indonesia setelah warga negaranya dieksekusi mati karena kasus peredaran narkoba. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Setya Novanto meminta agar negara lain bisa memahami dan menghargai hukum di Tanah Air.
‎
"‎Pengedar narkoba bisa menimbulkan kematian orang lain. Pihak luar negeri harus menyadari bahwa ini adalah hukum di Indonesia. Kita harus saling menghargai negara satu dengan yang lain‎," kata Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2014).
Pelaksanaan eksekusi mati terhadap 6 terpidana mati kasus narkoba itu, sambung Setya, dilakukan karena menyangkut masalah negara.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, pelaksanaan eksekusi mati oleh Pemerintah Indonesia tak lain untuk melindungi warga negaranya dari bahaya narkoba. Perlindungan setiap warga negara dari bahaya barang haram itu, ujar Setya, dilakukan tanpa terkecuali.
"‎Tentu ini hal-hal yang menyangkut masalah negara. Tapi tentang narkoba ini, sangat memprihatinkan karena setiap hari ada 40 orang meninggal karena narkoba," tegas dia.
Lebih jauh ia mengatakan, pengedar narkoba berbeda dengan pecandu narkoba yang bisa direhabilitasi kesehatannya. Pengedar, menurut Setya, bisa mengakibatkan kematian orang lain. Maka hukuman mati selayaknya tak dipermasalahkan oleh negara sahabat yang warganya dieksekusi mati di Indonesia.
Namun demikian, ia menuturkan, pemerintah Indonesia harus tetap membina dan menjaga hubungan baik dengan luar negeri agar kerjasama positif tak terganggu.
"‎Saya harapkan Presiden bisa mengadakan komunikasi intensif antara satu negara dengan yang lainnya sehingga hubungan perdagangan, ekonomi, dan kerjasama bisa terus dilanjutkan," tandas Setya Novanto. (Tnt/Sun)
Negara Sahabat Protes Eksekusi Mati Warganya, Ini Kata Ketua DPR
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, pelaksanaan eksekusi mati oleh pemerintah Indonesia untuk melindungi warga negaranya.
diperbarui 20 Jan 2015, 14:36 WIBDiterbitkan 20 Jan 2015, 14:36 WIB
Ketua DPR RI Setya Novanto memberikan arahan kepada DPRD NTT di Ruang Tamu Ketua DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Waktu Indonesia dan Malaysia, Pahami Zona Waktu Kedua Negara Tetangga Ini
Cara Merebus Daun Belalai Gajah untuk Mencegah Kanker, Ini Kandungan di Dalamnya
Marc Klok Bongkar Sikap Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebut Pelatih Diktator
Luhut Sebut Masyarakat Tak Bisa Perpanjang SIM Jika Nunggak Pajak, Ini Tanggapan Ekonom
Kaspersky: Serangan Phishing Berbasis AI Semakin Canggih, Pengalaman Semata Tidak Lagi Cukup!
Sering Salah Kaprah, Tenyata Nasi Padang dan Nasi Kapau itu Berbeda
Cara Mengatasi Pembengkakan Akibat Asam Urat dengan Cepat dan Efektif
Lisa BLACKPINK Diduga Pamer Jam Tangan Kembaran dengan Frederic Arnault
Cha Eun Woo Dibidik Jadi Lawan Main Go Min Si di Drakor Baru
350 Caption IG Sunset Bahasa Inggris yang Aesthetic dan Romantis
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun di 2025, Bagai Dua Sisi Mata Uang
Megawati Heran Ganjar-Mahfud Bisa Kalah Pilpres 2024: Ini Rekayasa dari Mana?