Liputan6.com, Jakarta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengaku telah mendapat kabar akan ada aturan pembatasan usia haji dari Kerajaan Arab Saudi, di mana ada wacana untuk tidak mengizinkan jemaah di atas 90 tahun untuk pergi.
Terkait hal ini, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Maman Imanul Haq meminta peemrintah memastikan rencana Saudi itu tidak terjadi.
Advertisement
Baca Juga
“Kami minta pemerintah melakukan dialog dan melobi Arab Saudi agar aturan ini tidak diterapkan,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2025).
Advertisement
Maman menyebut, jika pembatasan usia keberangkatan haji maksimal 90 tahun, maka banyak jamaah haji Indonesia yang tidak dapat berangkat haji.
“Jamaah haji Indonesia banyak yang tua karena daftarnya sudah tua dan masa tunggunya pun lama. Masak tidak boleh berangkat haji?,” kata Maman.
Dia mengatakan masa tunggu jamaah haji Indonesia tergolong lama. Rata-rata masa tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 25 tahun.
“Di beberapa daerah tertentu khususnya kabupaten di Sulawesi, masa tunggunya bahkan mencapai hampir 50 tahun,” urainya.
Ia mengatakan, pemerintah Arab Saudi sebaiknya tidak melakukan pembatasan usia tapi dapat menetapkan standar istita’ah. Dengan demikian usia jamaah tidak menjadi patokan asal mampu secara lahir. “Kalau sudah tua tapi masih sehat, tak ada salahnya berangkat haji,” kata Maman.
Dia mengungkapkan hingga kini, Komisi VIII DPR belum mendapatkan informasi secara resmi terkait adanya pembatasan usia tersebut.
“Secara tersurat belum ada. Jadi memang belum ada kepastian. Tapi kami berkeyakinan Arab Saudi tidak akan melakukan pembatasan itu,” katanya.
Kemenag Sebut Saudi Berwacana Takkan Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengaku telah mendapat kabar akan ada aturan pembatasan usia haji dari Kerajaan Arab Saudi.
Ia menyebut ada Saudi memberi wacana untuk tidak mengizinkan jemaah di atas 90 tahun untuk pergi haji. Meski demikian, ia mengaku belum ada surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait hal tersebut.
"Satu hal lagi terakhir dari kami terkait dengan haji ramah lansia Pak. Jadi ini sedang kita mitigasi meskipun belum resmi kami masih menunggu suratnya pimpinan dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," kata Latief kepada dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Jumat (3/1/2025).
"Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun," tambahnya.
Latief mengakui, saat ini jemaah usia 100 tahun di Indonesia masih cukup banyak dan masih diakomodir untuk naik haji. Namun, ke depan akan kemungkinan besar jemaah haji di atas 90 tahun untuk saat ini tak diperbolehkan.
"Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada Pak di kita itu. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya nggak banyak tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," Kata Hilman.
Advertisement
Rentang Usia
Selain itu, lanjutnya, Saudi juga akan membatasi jemaah di rentang usia 70 atau 80 tahun.
"Itu suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu tapi kira-kira seperti itu. Karena kita itu ada prioritas lansia 10% kami sedang sisir lagi," pungkasnya.