Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening milik Komjen Pol Budi Gunawan yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Polri.
"Memang sudah terjadi pemblokiran aset BG (Budi Gunawan) terutama rekening, yang dilakukan di beberapa tempat, maksudnya di bank," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Akan tetapi, Bambang belum mau menjelaskan berapa jumlah uang dalam rekening yang sudah diblokir oleh lembaganya. Termasuk di bank mana saja uang itu disimpan.
"Penyidik pasti tahu di mana bank dan jumlahnya, karena yang disita termasuk RTGS (Real Time Gross Settlement) tapi saya belum dapat info lengkapnya," terang dia.
Bambang juga mengaku belum tahu rekening siapa saja yang diblokir untuk penyidikan perkara ini. "Saya belum dapat info apa (yang diblokir) rekenening BG atau juga rekening pihak terkait," ucap Bambang.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar, sejak Selasa 13 Januari 2015 lalu. Mantan Kapolda Bali itu merupakan calon tunggal Kapolri yang pengangkatannya sebagai Kapolri ditunda oleh Presiden Jokowi.
Oleh KPK, mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. (Riz/Sss)
KPK Blokir Rekening Calon Kapolri Budi Gunawan
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan
diperbarui 20 Jan 2015, 19:40 WIBDiterbitkan 20 Jan 2015, 19:40 WIB
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyelamatan Dramatis Pria di Bogor Terjebak Banjir di Atap Rumah
Tips Memperlambat Putaran Meteran Air: Panduan Lengkap 2024
Liga Champions: Bek Terlupakan Jadi Kartu Terakhir Arsenal pada Misi Krusial di Markas Sporting CP
Pelestarian Kebudayaan Dinilai Lebih Mudah dengan Memanfaatkan Teknologi
7 Tips Lolos Psikotes untuk Fresh Graduate, Begini Strategi dan Simulasinya
PPEPP Adalah Singkatan dari: Komponen Utama, Manfaat, dan Tantangan Implementasi
13 Tahun Aturan Upah Minimum Berubah Terus, Apindo: Kami Kecewa!
FPCI Kembali Gelar CIFP 2024, 7.500 Orang Sudah Mendaftar
Bacaan Dzikir Nabi Yunus AS saat Berada di Perut Paus, Dikisahkan Ustadz Adi Hidayat
Meiska Masuk Nominasi IMA Awards 2024, Siap Hadirkan Kejutan di 2025
Risk and Governance Summit 2024, OJK Dorong Penguatan Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas
Indonesia Masters 2025 Digelar Januari, Ini Daftar Harga Tiketnya