Liputan6.com, Jakarta - Penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK menimbulkan polemik baru. Dugaan adanya rekening gendut dan suap menimbulkan pertanyaan bagaimana dengan jenderal lain yang juga memiliki dugaan sama dengan Budi Gunawan.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya memang belum banyak menyampaikan laporan terhadap data keuangan para perwira tinggi Polri. Sejauh ini baru 2 jenderal Polri yang datanya sudah diserahkan kepada KPK.
"Kepada KPK itu baru dua, yaitu kasus Pak BG dan dan Pak Djoko Susilo. Yang lain tidak," jelas Yusuf usai menandatangani nota kesepahaman antara Pemprov DKI Jakarta dengan PPATK di Balaikota, Jakarta Rabu (21/1/2015).
PPATK memang sudah memberikan beberapa catatan keuangan kepada Polri untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Data yang diberikan PPATK lalu dia analisis dan diklarifikasi oleh Polri.
"Kita kirim ke polisi itu hampir dua puluhan. Kemudian ada klarifikasi dari kepolisian," ungkap dia.
Yusuf menegaskan, PPATK tidak memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi atas laporan yang dimiliki. Keputusan lanjutan kasus tetap berada di tangan kepolisian atau KPK.
"Kami PPATK tidak punya kewenangan untuk mengevaluasi, menilai pekerjaan polisi. Sehingga kita serahkan saja kepada mereka dan mereka mengatakan tidak cukup bukti ya selesai," tandas Yusuf. (Ali/Sss)
Kepala PPATK: Baru BG dan Djoko Susilo yang Diserahkan ke KPK
PPATK tidak memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi atas laporan yang dimiliki.
diperbarui 21 Jan 2015, 13:50 WIBDiterbitkan 21 Jan 2015, 13:50 WIB
Kepala PPATK M Yusuf mengaku mendatangi KPK tidak untuk membahas nama menteri tetapi untuk menjadi narasumber saluran televisi Kanal KPK. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Infografis Peta Politik dan Parpol Pemenang di 9 Provinsi Barometer Pilkada Serentak 2024
Kala Putin Akui Trump Cerdas dan Solutif
Leukemia Adalah Kanker Darah: Pahami Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Linkin Park Bakal Gelar Konser Tur di Jakarta 2025, Jadwal Penjualan Tiket Dibagi 3 Sesi
Wall Street Perkasa, Dow Jones Melonjak 200 Poin dan S&P 500 Cetak Rekor
AMI Awards 2024 Perayaan Musik Generasi Baru dengan 62 Kategori Penghargaan
Simak Kumpulan Hoaks Catut Nama Kementan, Jangan Mudah Percaya
Liverpool Siapkan Tawaran Besar untuk Incaran Lama Manchester United
Indonesia Darurat Melawan Judi Online, Perang Besar Harus Dilakukan Segenap Masyarakat
Satu TPS di Tangsel Dijadwalkan Pencoblosan Ulang Besok, Minggu 1 Desember 2024
Sadis! Anak Tega Bunuh Nenek dan Ayah Kandung di Jaksel, Sang Ibu Alami Luka Berat
Gara-gara Trump, Harga Emas Cetak Kinerja Bulanan Terburuk