Ahok: PNS Maling Kebangetan Dilacak PPATK

PPATK menyatakan akan membantu memberi catatan atau informasi yang dibutuhkan Ahok.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 21 Jan 2015, 12:19 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2015, 12:19 WIB
(lip6 Pagi) Wagub Ahok
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama ini langsung ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Kepala PPATK Muhammad Yusuf.

Dalam kesepakatan ini, ada beberapa hal yang dapat dilakukan kedua institusi terutama terkait pengawasan terhadap transaksi keuangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Misalnya pertukaran informasi tentang adanya dugaan transaksi mencurigakan, sosialisasi adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pendidikan dan pelatihan, serta penelitan atau riset terkait modus operandi yang biasa dilakukan.

Dalam sambutannya, M Yusuf mengaku sangat mengapresiasi inisiatif Gubernur DKI Jakarta untuk membatasi peredaran uang tunai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Karena, besarnya uang tunai yang beredar dapat diindikasikan akan digunakan untuk suap dan gratifikasi.

Yusuf menjelaskan, PPATK akan membantu memberi catatan atau informasi yang dibutuhkan Ahok. Dengan catatan, informasi ini hanya dipegang oleh Ahok atau orang yang sangat dipercaya.

"Kalau Pak Gubernur tidak yakin dengan perusahaan, atau oknum bisa kita lakukan tracing sejarah transaksinya. Atau kita dapat informasi, bisa kita cek," jelas Yusuf di Balaikota, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Kebangetan

Sementara Ahok mengaku yakin dengan pembatasan peredaran uang tunai akan lebih memudahkan pengawasan, baik yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta ataupun PPATK. Selain itu, ia juga sudah menerapkan sistem pembatasan uang untuk meminimalisir adanya oknum yang bermain di jajarannya.

"Makanya sekarang di Jakarta Rp 25 juta kita batasan untuk petty cash. Gaji eselon II Rp 75-80 juta, PNS yang nggak jelas kerjanya Rp 9 juta, pelayanan pajak barang Rp 25 juta. Kalau masih maling, kebangetan. Sudah bukan manusia kalau di kampung saya bilangnya. Kuping kami tipis. Benar nggak benar, stafkan saja. Kami copot tunjangannya," tegas Ahok.

"Bukan salah saya, yang salah bapak ibu hidup di zaman yang salah ada PPATK dan sebagainya. Pemerintah kita sedang menuju Indonesia baru yang lebih baik," tandas Ahok. (Ali/Sss)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya