Liputan6.com, Bandung - Banyak cara yang digunakan pengusaha agar mendapat keuntungan lebih banyak, termasuk menggunakan cara-cara curang. Seperti yang dilakukan pengusaha berinisial DG yang memiliki pabrik pengolahan makanan dari kulit sapi di Jalan Babakan Karees RT 05/04, Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Pabrik yang telah beroperasi beberapa bulan ini ternyata menggunakan kulit sapi impor dari Australia. Namun bukan kulit sapi segar, akan tetapi kulit sapi yang telah membusuk dan dihinggapi belatung.
"Kita lakukan razia di lokasi ini ditemukan pengolahan kulit sapi yang diimpor dari Australia namun sudah busuk dan ada belatung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol saat ditemui di lokasi penggerebegan, Kamis (29/1/2015).
Yoyol menjelaskan, penggerebekan bermula dari kecurigaan masyarakat dengan aktivitas yang dilakukan DG.
"Masyarakat mencium bau busuk yang menyengat dan tidak enak dicium. Oleh karena itu kita lakukan razia," jelas dia.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 5 ton kulit sapi busuk yang siap diolah menjadi bahan baku untuk nantinya dijadikan makanan seperti kikil dan beberapa cairan yang diduga merupakan cairan kimia.
"Sekarang kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan dikembangkan. Kita amankan pemilik pabrik DG dan 2 orang pegawainya," tutur Yoyol. Yoyol menegaskan, produk olahan kulit sapi ini diedarkan di Kota Bandung.
Cara Hilangkan Bau Busuk dan Belatung
Cara Hilangkan Bau Busuk dan Belatung
Yoyol mengatakan, untuk mengelabui masyarakat dan menyamarkan aktivitasnya ini, DG memproses bahan kulit sapi busuk di dalam kandang ayam.
"Kandang ayam ini diduga sebagai tempat untuk menyamarkan (aktivitas pengolahan kulit sapi)," kata Yoyol.
Yoyol menduga, pelaku menggunakan cairan kimia untuk menghilangkan bau busuk dan membersihkan belatung. Hal ini terlihat dari kulit sapi yang berwarna hitam menjadi cokelat kemudian putih.
"Cairannya apa? Masih kita lakukan penyelidikan dan akan dites ke lab," jelas dia.
Yoyol mengatakan, pemilik pabrik bisa dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Kesehatan.
"Karena patut diduga dalam pengolahannya menggunakan zat kimia berbahaya. Dan kami juga menemukan kulit sapi yang tidak layak, sudah ada belatungnya," beber dia. (Mvi/Yus)
Advertisement