Gedung Kemepora Digusur untuk Perluasan DPD? Ini Kata Menpora

DPD RI dikabarkan akan menggunakan lahan Gedung Kementerian Pemuda dan Olah Raga sebagai salah satu kantornya

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 01 Feb 2015, 07:30 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2015, 07:30 WIB
Curhatan Menpora Imam Nahrawi di Markas Liputan6.com
Menpora Imam Nahrawi saat berkunjung ke kantor Liputan6.com, Jakarta, Rabu (10/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dikabarkan akan menggunakan lahan Gedung Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) sebagai salah satu kantornya. Kabarnya, Gedung Kemenpora bakal digusur.

Terkait hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyatakan tak ada penggusuran Gedung kemenpora oleh DPD. Meski demikian dia membenarkan adanya permintaan tersebut. Kata dia, Permintaan itu pun sudah ada sebelum dia dilantik.

"(Permintaan) Itu jauh hari sebelum ada pelantikan," sebut Iman di kantor PBNU, Sabtu (31/1/2015).

"Nggak ada penggusuran yang ada proses komunikasi aja. DPD maunya seperti apa," sambung dia.

Lebih lanjut, Menpora menyatakan, tidak masalah dengan permintaan tersebut. Hanya saja, hal itu harus dilakukan sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

"Kalau sesuai dengan hukum dan ketentuan yang ada kemenpora fine-fine aja," jelasnya.

Walau begitu, Imam Nahrawi menekankan hal tersebut jangan disalahartikan sebagai penggusuran. Karena dalam kenyataannya, tidak ada penggusuran gedung kemenpora.

"Bahasanya jangan penggusuran, tidak ada penggusuran.  Nggak ada juga miskomunikasi antara DPD dan Menpora kan rapat kemarin," katanya.

Demi menyelesaikan persoalan itu, Menpora pun meminta agar komunikasi kedua pihak dilakukan secara rutin. Bukan cuma komunikasi verbal tidak resmi. (Riz)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya