Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana praperadilan calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka kasus dugaan transaksi mencurigakan digelar pagi ini. Namun sidang praperadilan bakal berjalan tanpa kehadiran jenderal bintang tiga itu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengaku tak mempermasalahkan ketidakhadiran BG.
"Lho kan ada kuasa hukumnya, kuasa hukumnya hadir kan. Nah yang penting kuasa hukumnya BG (Budi Gunawan) itu hadir dalam sidang," kata Benny di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2015),
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, yang jadi masalah adalah jika pihak dari Budi Gunawan sama sekali tidak hadir. "Nah tidak apa-apa, kuasa hukumnya itu kan termasuk pihak BG," ujar dia.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Menurut dia, dalam sidang praperadilan kasus Budi Gunawan itu yang penting ada pihak perwakilan yang menghadiri.
"Yang penting ada perwakilan, misal kuasa hukumnya," tutur Masinton.
Masinton enggan mengomentari lebih jauh soal proses hukum yang sedang dijalani oleh Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) tersebut. "Itu kan sudah masuk berita acara di pengadilan, kita tidak dalam posisi untuk mengomentari itu," ujar Masinton.
Ketidakhadiran BG dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukum sang jenderal, Frederich Yunadi.
"Tidak ada keperluan Pak Budi Gunawan untuk hadir," ucap Frederich di PN Jakarta Selatan.
Dia menuturkan, ada 27 pengacara yang hadir untuk membela Budi Gunawan dalam sidang ini. "Tidak ada persiapan apa-apa, tapi lazimlah permohonan kita siapkan bukti dan saksi. Kita lihat dari acara sidang karena hakim yang menentukan," tandas Frederich. (Ndy/Yus)
Komisi III DPR: Yang Penting Pengacara Budi Gunawan Hadiri Sidang
Sidang praperadilan bakal berjalan tanpa kehadiran calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG).
Diperbarui 02 Feb 2015, 11:34 WIBDiterbitkan 02 Feb 2015, 11:34 WIB
Ketua MK Mahfud MD (kanan) dan Ketua Komisi III DPR-RI Benny K Harman dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fachri Hamzah saat rapat konsultasi Komisi III-MK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/1).(Antara)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Zuhud Itu Bukan Miskin, Buya Yahya Ungkap Makna Sebenarnya
Ju Ji Hoon Kena Asam Urat, Ini Dampaknya pada Karier dan Adegan Aksinya
Libur Lebaran, Pemain Satria Muda Tetap Dapat Menu Latihan
Visum Sementara Wartawan Tewas di Jakbar: Belum Ditemukan Luka Akibat Benda Tumpul
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Halim Merosot 10% dari 2024, Ini Sebabnya
Hyundai Rilis IONIQ 5 Limited Edition, Tawarkan Teknologi Futurististik dengan Gaya Lokal
Perang Dagang Picu IPO dan Aktivitas M&A Tertunda
Fitur Baru WhatsApp: Pengguna Bakal Bisa Matikan Auto-Save Media di HP Penerima
Indonesia Masuk Daftar 15 dengan Defisit Perdagangan Tertinggi AS
Aset Kripto Ini Tetap Perkasa Meski Ada Kekacauan Tarif Trump
Amorim Pasang Target Gila untuk Manchester United Musim Depan
7 Potret Millane Fernandez Dilamar Pria Bule Setelah 4 Tahun Pacaran, Pamer Cincin Berlian