Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Namun menurut kuasa hukum, Budi Gunawan dipastikan tak hadir dalam sidang perdana ini.
"Tidak ada keperluan Pak Budi Gunawan untuk hadir," ujar Kuasa Hukum Budi Gunawan, Frederich Yunadi, di PN Jaksel, Senin (2/2/2015).
Dia menambahkan, ada 27 pengacara yang hadir untuk membela Budi Gunawan. Meski demikian, tidak ada persiapan khusus dalam sidang perdana tersebut.
"Tidak ada persiapan apa-apa, tapi lazimlah permohonan kita siapkan bukti dan saksi. Kita lihat dari acara sidang karena hakim yang menentukan," jelas dia.
Dalam persidangan nanti, kuasa hukum akan menyampaikan alasan terkait penetapan tersangka terhadap kliennya. Menurut Frederich, proses penetapan tersangka itu tidak sah.
"Sesuai Undang-Undang, pimpinan KPK terdiri dari 5 pimpinan. Dengan adanya 4 orang otomatis apapun yang dilakukan (KPK) tidak sah. Dan penetapan Budi Gunawan tidak sah karena Pak Budi diperiksa oleh penyidik Bareskrim," tandas Frederich.
Hingga pukul 09.53 WIB, sidang yang diagendakan mulai pukul 09.00 WIB itu belum juga dimulai. (Ali/Yus)
Budi Gunawan Tidak Hadiri Sidang Praperadilan
Kuasa hukum menyatakan ada 27 pengacara yang hadir untuk membela Budi Gunawan.
diperbarui 02 Feb 2015, 09:59 WIBDiterbitkan 02 Feb 2015, 09:59 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Patwal Mobil RI 36 Jadi Sorotan, Mayor Teddy Ingatkan Pejabat Bijak Saat Berkendara
Beri Pesan ke OSIS se-Jakarta, Cak Imin Titipkan Masa Depan Bangsa
3 Hoaks Terkini Seputar Peristiwa Bencana Alam
Deretan Coffeeshop di Padang yang Cocok untuk Tempat Kerja
Free Fire Nusantara Series 2025 Spring Dimulai, Babak City Qualifier Jadi Pembuka
Harga Cabai Naik Jadi Angin Segar Buat Petani yang Hampir Bangkrut
Mengunjungi Shirakawa-go, Desa Tradisional Jepang yang Diakui UNESCO
Penyebab Kebakaran di Los Angeles Terparah Sepanjang Sejarah, Lengkap Kronologinya
Konser Raya 3 Dekade HUT, Dewi Perssik Soroti Kesuksesan Indosiar Lahirkan Talenta Dangdut
VIDEO: Sopir Bus Kecelakaan Maut di Kota Batu Ditetapkan Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
PM Ishiba Akan Kirim Tenaga Ahli Jepang untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Hasil BRI Liga 1 PSS Sleman vs Persebaya Surabaya: Tersadung di Manahan, Bajul Ijo Gagal Dekati Persib Bandung