Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Namun menurut kuasa hukum, Budi Gunawan dipastikan tak hadir dalam sidang perdana ini.
"Tidak ada keperluan Pak Budi Gunawan untuk hadir," ujar Kuasa Hukum Budi Gunawan, Frederich Yunadi, di PN Jaksel, Senin (2/2/2015).
Dia menambahkan, ada 27 pengacara yang hadir untuk membela Budi Gunawan. Meski demikian, tidak ada persiapan khusus dalam sidang perdana tersebut.
"Tidak ada persiapan apa-apa, tapi lazimlah permohonan kita siapkan bukti dan saksi. Kita lihat dari acara sidang karena hakim yang menentukan," jelas dia.
Dalam persidangan nanti, kuasa hukum akan menyampaikan alasan terkait penetapan tersangka terhadap kliennya. Menurut Frederich, proses penetapan tersangka itu tidak sah.
"Sesuai Undang-Undang, pimpinan KPK terdiri dari 5 pimpinan. Dengan adanya 4 orang otomatis apapun yang dilakukan (KPK) tidak sah. Dan penetapan Budi Gunawan tidak sah karena Pak Budi diperiksa oleh penyidik Bareskrim," tandas Frederich.
Hingga pukul 09.53 WIB, sidang yang diagendakan mulai pukul 09.00 WIB itu belum juga dimulai. (Ali/Yus)
Budi Gunawan Tidak Hadiri Sidang Praperadilan
Kuasa hukum menyatakan ada 27 pengacara yang hadir untuk membela Budi Gunawan.
diperbarui 02 Feb 2015, 09:59 WIBDiterbitkan 02 Feb 2015, 09:59 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OJK Tuntaskan Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Seluruh Wilayah Indonesia
Putri Ariani Rilis Album Baru Eksklusif di Amerika Serikat, Ada Kolaborasi Spesial dengan Sang Adik
Kim Jong Un: AS Tak Pernah Berubah
35 Kata-Kata Adab Lebih Tinggi dari Ilmu, Hikmah yang Sarat Makna
Pulau Tegal Mas, Surga Tersembunyi di Pesawaran Lampung
Prediksi Liga Inggris Manchester City vs Tottenham Hotspur: Dampak Komitmen Pep Guardiola
Gaet Pialang Berjangka, Pintu Luncurkan Perdagangan Derivatif Kripto
Fitri Salhuteru Klarifikasi Isu Tega Bully Anak Nikita Mirzani, Pamer Bukti Video Interaksi di Pesta Ultah
IHSG Sepekan Naik 0,48%, Simak Deretan Top Gainer dan Top Losers pada 18—22 November 2024
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: Raih MVP, Mediol Stiovanny Yoku Lengkapi Gelar Juara Petrokimia Gresik
Profil Armando Obet Oropa, Pemain Muda yang Dipanggil STY Memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Catatan Blusukan Ridwan Kamil: Menjelajahi Jantung Jakarta, Menyentuh Aspirasi Warga