Kredibilitas Diragukan, Ini Kata Hakim Praperadilan Budi Gunawan

Ketua Majelis Hakim Sarpin Rizaldi disinyalir pernah bermasalah dalam menangani sejumlah perkara.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Feb 2015, 15:07 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2015, 15:07 WIB
Hakim Sarpin Rizaldi
Hakim Sarpin Rizaldi

Liputan6.com, Jakarta - Kredibilitas Ketua Majelis Hakim Sarpin Rizaldi yang menangani praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan diragukan sejumlah pihak. Mantan Ketua Pengadilan Negeri Binjai itu disinyalir pernah bermasalah dalam menangani sejumlah perkara. Lantas apa tanggapan dari sang ketua majelis hakim ini?

"Saya no comment," ujar Sarpin sambil tersenyum usai menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).

Hakim Sarpin Rizaldi disebut-sebut sebagai hakim kontroversial. Hal ini menyusul sejumlah laporan masyarakat terkait proses hukum dan dugaan praktik suap.

Menurut Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis), ada beberapa catatan merah terhadap hakim tersebut. Di antaranya, saat 2008 dia pernah diperiksa Pengadilan Tinggi Jakarta terkait penanganan perkara narkoba dengan terdakwa Raja Donal Sitorus dan perkara perdata sita jaminan Hamid Djiman dalam pembebasan lahan proyek tol Jakarta Outer Ring Road.

Tahun 2009, hakim Sarpin membuat keputusan kontroversial di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan membebaskan mantan camat Ciracas, M. Iwan Saali dalam kasus korupsi proyek Waduk Rawa Babon senilai Rp 17,9 miliar. Padahal terdakwa dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Rapor merah lainnya yang masih hangat terjadi pada 2014 lalu, hakim Sarpin dilaporkan Takal Barus ke Komisi Yudisial karena dugaan suap penanganan perkara paten Boiler 320 derajat Celcius saat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Medan. (Ali/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya