Liputan6.com, Jakarta - ‎Komjen Pol Budi Gunawan tengah menghadapi praperadilan terkait status tersangka gratifikasi yang diberikan KPK. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, hasil sidang tersebut akan menentukan apakah Presiden Jokowi akan melantik atau tidak.
"Ya tentu apapun hasilnya, jadi bagian dari pada pertimbangan Presiden (untuk melantik)," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Hari ini merupakan sidang perdana praperadilan Budi Gunawan‎. Namun, Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan untuk menunda sidang karena perwakilan dari KPK tidak hadir.
Terkait penundaan sidang praperadi‎lan tersebut, JK enggan menanggapi lebih lanjut. "Kita tunggu hasilnya saja," tuturnya singkat.
JK tak mau memberitahukan ke publik apakah dirinya dilibatkan dalam keputusan yang berhubungan dengan pelantikan Budi Gunawan. Begitu pula diskusi dengan Jokowi, JK tak mau mengungkapkannya. "(Diskusi saya dengan Pak Jokowi) itu urusan internal," tandas JK.
Hakim Sarpin menunda persidangan selama 1 minggu dan dilaksanakan kembali pada Senin 9 Februari. Polri melayangkan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul penetapan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Polri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Komjen Pol Budi Gunawan diduga menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode tahun 2003 2006. Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. (Mvi/Mut)
JK: Praperadilan Jadi Pertimbangan Jokowi Lantik Budi Gunawan
Sidang praperadilan Budi Gunawan hari ini ditunda karena KPK tidak datang.
diperbarui 02 Feb 2015, 15:07 WIBDiterbitkan 02 Feb 2015, 15:07 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Siswi SMA Mirip Jennifer Coppen, Disebut Cantik Natural dan Mamari Versi Hijab
Viral Anak di Bawah Umur Tabrak Petugas Lalu Lintas Polres Garut, Bagaimana Nasibnya?
6 Keutamaan Sedekah Subuh, Menjaga Harta hingga Menghapus Dosa, Caranya Begini
Alexander Marawata Gugat Undang-Undang KPK ke MK, Ini Alasannya
Gaya Berkelas Rieke Diah Pitaloka Saat Mencecar Budi Arie soal Kasus Dugaan Judi Online
Deretan Aroma Kuat yang Kerap Dikatkan dengan Kedatangan Makhluk Halus, Mitos atau Fakta?
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs PAOK, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 8 November 2024
Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Akan Difilmkan, Digarap oleh Aditya Gumay
Polisi Masih Jaga Ketat Lokasi Truk Tanah yang Kena Amuk Massa di Tangerang
Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Minahasa
Punya Harta Haram tapi Sudah Taubat, Bagaimana Cara Membersihkannya? Simak Kata Buya Yahya