Akbar Tandjung: Polemik Golkar Selesaikan di Mahkamah Partai

Bila Golkar terus berpolemik, Akbar menilai mesin partai akan terhambat dalam memenangkan pilkada tahun ini.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 06 Feb 2015, 05:28 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2015, 05:28 WIB
Akbar Tandjung
Akbar Tandjung (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung berharap masalah internal partai berlambang beringin itu bisa selesai secepatnya di Mahkamah Partai. Bila terus berpolemik, akan menghambat mesin partai untuk memenangkan pilkada tahun ini.

"Harapan saya agar para pemimpin partai agar betul-betul memperhatikan kepentingan-kepentingan partai kita ini, dalam menyoroti agenda ke depan," kata Akbar usai perayaan dies natalis ke-68 HMI di JCC, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

"Saya kira pengadilan sudah merekomendasikan untuk diselesaikan dan dilaksanakan maka tentu segera melakukan pertemuan, walaupun kita juga melihat apakah mahkamah partai akan mampu mencapai satu kesepakatan," tambah dia.

Apabila pertemuan 2 kubu berikutnya tidak menghasilkan hal yang disepakati, Akbar menilai masalah ini bisa kembali dibawa ke jalur hukum lagi. Namun, langkah awal tetap di Mahkamah Partai. Meski demikian, mantan Ketua DPR ini meminta tidak dilakukan kasasi.‎

"Kalau seandainya bisa dilakukan melalui mekanisme tanpa dilanjutkan kepada kasasi tentu itu lebih baik, karena waktunya bisa lebih cepat, kalau misalnya dilakukan melalui rekomendasi oleh mahkamah partai," tandas Akbar.

Partai Golkar saat ini pecah menjadi dua kubu. Yaitu kubu Ical hasil Munas Bali dan kubu Munas Jakarta yang digawangi oleh Agung Laksono.

Kedua kubu tersebut telah menempuh jalur hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun pengadilan memutuskan agar Mahkamah Partai menyelesaikan masalah internal partai berlambang beringin tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya