Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDIPÂ Hasto Kritiyanto menghadiri sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Komjen Pol Budi Gunawan (BG). Gugatan itu terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan kepemilikan rekening tak wajar.
Hasto mengaku kehadiran dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merupakan permintaan dari Tim Kuasa Hukum Budi Gunawan. Menurut Hasto, permintaan kuasa hukum BG guna menindaklanjuti pernyataannya ke Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.
"Saya diminta dari tim penasehat hukum terkait dengan pernyataan saya di Komisi III dan saya sampaikan ketika di Komisi III, itu saya diundang bukan saya mengajukan," kata Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
Hasto menambahkan, pernyataan dirinya ke Komisi III DPR RI itu nantinya bakal dijadikan dokumen dan bukti dalam persidangan oleh Kuasa Hukum BG. Menurutnya, ia berada di Komisi III dalam kapasitas memenuhi undangan dan bukan menawarkan diri.
"Di dalam sidang praperadilan ini mereka akan gunakan pernyataan saya pada saat saya diundang oleh Komisi III. Saya memberikan pernyataan yang dapat dipertanggungjawaban secara hukum, secara etik dan di mata Tuhan," ucap Hasto.
Hasto pun tak mempermasalahkan bila keterangannya dijadikan bukti atau bahan praperadilan bagi Budi Gunawan. Menurut Hasto, pernyataannya saat di Komisi III diberikan dalam keadaan sadar.
"Kita negara hukum. Untuk menyatakan kebenaran, saya tidak takut," tegasnya.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya disebut Hasto Kristiyanto bertemu dengan sejumlah elit parpol di sebuah apartemen di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Apertemen itu disebut sebagai 'rumah kaca', untuk membahas politik.
Namun Abraham Samad telah membantah pertemuan yang disebut-sebut membahas pencalonannya sebagai cawapres Joko Widodo pada Pilpres 2014. (Mut)
'Manuver Politik' Abraham Samad Dijadikan Bukti Praperadilan BG
Hasto Kritiyanto mengaku kehadiran dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merupakan permintaan dari Tim Kuasa Hukum Budi Gunawan.
diperbarui 10 Feb 2015, 16:03 WIBDiterbitkan 10 Feb 2015, 16:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Detik-Detik saat Pesawat Kecil Jatuh di Philadelphia yang Sebabkan Kebakaran Hebat
Jurus Investasi Reksa Dana saat Tahun Ular Kayu 2025
Harga Pertamax Per 1 Februari 2025, Ini Rinciannya
Fungsi Hutan Lindung: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya bagi Lingkungan
BPBD DKI: Seluruh Genangan di Jakarta Telah Surut Total
VIDEO: Pesawat Kecil Jatuh di Philadelphia Sebabkan Kebakaran Rumah
6 Penampilan Abidzar Al Ghifari di Trailer Film A Business Proposal, Jadi CEO Perusahaan Besar
Sering Dipahami Keliru! Ini Perbedaan Nasib dan Takdir dalam Islam
3 Alasan Kenapa Bitcoin Masih Tertahan di Bawah USD 106.000
Warung Pengecer Wajib Jadi Pangkalan untuk Jual LPG 3 Kg Mulai Hari Ini 1 Februari 2025
Fakta-Fakta Gempa 1 Februari 2025, Berpusat di Gunungkidul dan Warga Kota Yogyakarta Ikut Merasakan
China Jadi Alasan Utama Trump Kekeh Ingin Kuasai Terusan Panama dan Greenland