Golkar Kubu Agung: Absen Mahkamah, Kubu Ical Mungkin Kebal Hukum

Partai Golkar Kubu Agung Laksono yakin Mahkamah Partai akan indenpenden dalam memutuskan kisruh Golkar.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Feb 2015, 13:19 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2015, 13:19 WIB
Leo Nababan
Politisi Partai Golkar Leo Nababan. (tokohbatak.wordpress.com)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie tak hadir dalam sidang Mahkamah Partai di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta Pusat. Partai Golkar kubu Agung Laksono menilai kubu Ical tak taat hukum yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Mungkin mereka kebal hukum, bisa lawan hukum. Amar putusan nomor 2 pengadilan negeri tidak berwewenang memutuskan sebelum melalui Mahkamah Partai," ujar Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Leo Nababan di Gedung DPP Golkar, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Leo menyatakan pihaknya percaya penuh terhadap hakim Mahkamah Partai tersebut. Dia yakin para hakim yang memiliki latar belakang berbeda itu akan bersikap independen dalam memutuskan perkara.

"Kalau menang itu kita berdoa. Jamin hakim ini (bersikap independen) karena 2 bekas Menkum HAM, 1 bekas Danpuspom TNI AD, 1 orang bekas MK dan Guru Besar UI," jelas Leo.

Politisi Golkar Bambang Soesatyo sebelumnya mengatakan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah memberi sinyal legal standing atau kedudukan hukum kelompok penyelamat partai itu tidak jelas.

Menanggapi hal tersebut, Leo meminta Bambang tak asal mengeluarkan pernyataan. Dia meminta Bambang kembali membaca keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Bambang ini kan di Komisi III, coba baca keputusan PN nomor 2, mari kita patuhi. Harus memberikan contoh yang baik," tandas Leo. (Ali/Sss)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya