Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana Mahkamah Partai Golkar tidak dihadiri kubu Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie selaku pihak termohon. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Mahkamah Partai Golkar Muladi.
"Hari ini pihak termohon izin berhalangan hadir. Nanti di dalam sidang surat dari termohon akan dibacakan Majelis Mahkamah Partai Golkar," ujar Muladi di Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/2).
Sidang tersebut hanya dihadiri Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono selaku pihak pemohon. Dengan mengenakan jas kuning khas Golkar, Agung hadir di ruangan pada pukul 11.00 WIB.
Agung tampak didampingi Wakilnya, Yorrys Raweyai dan Priyo Budi Santoso.
Sidang internal partai ini digelar setelah gugatan kubu Munas Ancol ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. PN Jakpus mengembalikan masalah dualisme kepemimpinan ke internal partai.
Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung sebelumnya berharap masalah internal partai berlambang beringin itu bisa selesai secepatnya di Mahkamah Partai. Bila terus berpolemik, akan menghambat mesin partai untuk memenangkan pilkada tahun ini. (Ali/Mut)
Kubu Ical Tak Hadiri Sidang Perdana Mahkamah Partai Golkar
Sidang hanya dihadiri Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono.
diperbarui 11 Feb 2015, 12:21 WIBDiterbitkan 11 Feb 2015, 12:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puasa Ayyamul Bidh Sya’ban 1446 H: Jadwal Februari 2025, Niat dan Keutamaannya
3 Klub yang Kurang Beruntung di Bursa Transfer Januari 2025: dari Manchester United hingga Juventus
Heboh Masyarakat Antre Beli LPG 3 Kg, Bagaimana Siasat agar Subsidi Tepat Sasaran?
Fakta Unik Sambusa, Kuliner Sulawesi Barat yang Menggugah Selera
10 Dokumen SHGB Dijadikan Sampel oleh Polri dalam Usut Kasus Pagar Laut Tangerang
Renyah dan Tahan Lama, Begini Cara Membuat Keripik Kentang Tanpa Pengawet
Panglima Buka Peluang Rekrut Disabilitas Jadi Anggota TNI
Trik Ungkep Ayam Kampung Agar Empuk Tanpa Presto, Hanya Dengan 1 Bahan Dapur
Kerak Lantai Kamar Mandi Hilang dalam Sekejap, Pakai 2 Bahan Dapur Ini Tanpa Sitrun
Patrick Dorgu Bisa Jadi Titisan Park Ji-sung di Manchester United
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilgub Sulawesi Tenggara 2024
Kapolsek Marisa Diduga Peras Penambang Emas Ilegal di Pohuwato