Keamanan Praperadilan BG Diperketat, Terkait Teror untuk KPK?

Meski demikian, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadinigrat mengatakan, penjagaan sidang hari ini biasa saja.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Feb 2015, 10:24 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2015, 10:24 WIB
Suasana Pengamanan Sidang Praperadilan Komjenpol Budi Gunawan
Petugas Kepolisian membawa anjing pelacak untuk menjaga keamanan jelang praperadilan sidang kasus Komjen Budi Gunawan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengamanan sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperketat.

Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (12/2/2015) tidak seperti biasanya. Pantauan Liputan6.com, tampak beberapa petugas terlihat tengah bersiaga dengan metal detector di pengadilan.

Dalam sidang hari-hari sebelumnya, metal detector ini tidak ada. Selain itu beberapa polisi wanita juga sibuk melakukan pemeriksaan.

Meski demikian, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, penjagaan sidang hari ini sama seperti hari-hari sebelumnya.

"Pengamanan hari ini seperti biasa saja. Total ada 500 gabungan," ujar Kombes Pol Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat ditanya pengamanan diperketat terkait teror kepada KPK, dia membantah. "Teror? Tidak ada. Pengamanan. Jangan dibesar-besarkanlah," kata dia.

Wakil Ketua Tim 9 Jimmly Asshiddiqie menyampaikan, karyawan, penyidik, dan pimpinan KPK mendapatkan teror akhir-akhir ini.  Ancaman yang diterima para pegawai KPK itu dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti melalui pesan singkat, telepon, dan dibuntuti orang tidak dikenal.

"Sebelum ke KY, tadi kita hadir ke KPK. Atas undangan tersebut, kami dapat banyak info dan keluhan dari karyawan serta penyidik tidak hanya pimpinan, ada perasaan umum mulai ada ancaman, teror dan intimidasi," ujar Jimly.

Dalam sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan Rabu 11 Februari 2014 kemarin, calon Kapolri itu menghadirkan beberapa saksi ahli. Di antaranya, pakar hukum Romli Atmasasmita dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis. (Mvi/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya