Hakim Praperadilan BG: Saya Tidak Minta Dijaga, Saya Dijaga Tuhan

Hakim tunggal sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan Sarpin Rizaldi mengatakan, tak ada teror atau intimidasi yang diterimanya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Feb 2015, 17:15 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2015, 17:15 WIB
Suasana Sidang Lanjutan Praperadilan Budi Gunawan
Sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan tersebut dipimpin Hakim Sarpin Rijaldi dengan agenda pembacaan permohonan terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Isu teror yang berembus kencang pada pelaksanaan sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG), ditepis keras oleh hakim Sarpin Rizaldi. Dia mengatakan, tak ada teror ataupun intimidasi yang diterimanya selama memimpin sidang praperdilan Budi Gunawan.

"Teror tidak (ada). Saya sudah klarifikasi, saya tidak pernah diteror oleh siapa-siapa," ujar Sarpin usai memimpin sidang praperadilan  di PN Jaksel, Kamis (12/2/2015).

Dugaan adanya ancaman atau teror pertama kali diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Bambang mengatakan, penyidik dan pegawai KPK diduga mendapat teror saat berlangsungnya sidang praperadilan Budi Gunawan. Belum mau menjelaskan secara detail teror yang dilakukan pihak tertentu tersebut,  Bambang mengatakan lembaganya saat ini tengah meneliti secara serius dugaan teror itu.

Dugaan teror ini dikhawatirkan juga bisa menimpa Sarpin. Tim 9 telah melaporkan hal ini ke Komisi Yudisial dan lembaga itu menegaskan, akan menjaga Sarpin dan juga keluarganya.

Sarpin sendiri tidak mau memusingkan hal itu. "Siapa yang dijaga? Tanya sama KY bukan sama saya. Saya tidak minta dijaga dan saya tidak dijaga, saya dijaga oleh Tuhan," pungkas dia. (Sun/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya