Liputan6.com, Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldy memutuskan mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang dilayangkan Komjen Pol Budi Gunawan dan menyatakan penetapan tersangka terhadap calon kapolri tersebut tidak sah.
Terkait hal itu, anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada kejanggalan dari putusan yang diambil Sarpin. Untuk itu, pihaknya akan melaporkan hakim tersebut ke Komisi Yudisial (KY).
"Mau kita laporkan Hakim Sarpin ke KY," ujar Emerson di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/2/2015).
"Kita juga lapor ke sisi pengawasan di MA. Pelanggaran etik bisa diperiksa internal dan eksternal, ke KY dan MA sendiri," imbuh dia.
Menurut Emerson, Sarpin telah melampaui kewenangan karena lingkup praperadilan terbatas. Dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), gugatan dari seorang tersangka tidak bisa masuk dan bahkan diputuskan di praperadilan.
"Praperadilan hanya bisa mengadili beberapa hal saja sesuai di KUHAP, dan penetapan tersangka nggak masuk di situ," tutur dia.
Emerson mencontohkan kasus pengabulan gugatan yang dilakukan hakim untuk seorang tersangka juga pernah terjadi dalam kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia dalam sidang yang digelar pada 2012 silam.
Sang hakim sidang praperadilan, Suko Harsono kala itu dimutasi ke daerah usai memutuskan penetapan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Bachtiar Abdul Fatah tidak sah. Suko dianggap Mahkamah Agung telah melanggar batas kewenangan dengan memutuskan status tersangka.
"Saya lihat ada intervensi pada Sarpin, kita duga iya ada. Ini sudah ketebak bakal memenangkan BG (Budi Gunawan). Dia (Sarpin) pernah dilaporkan 8 kali, pernah diperiksa di internal MA sebanyak 2 kali. Lihat rekam jejaknya," tandas Emerson. (Riz/Yus)
Kabulkan Gugatan Budi Gunawan, Hakim Sarpin Bakal Dilaporkan ICW
Anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada kejanggalan dari putusan yang diambil hakim Sarpin.
diperbarui 16 Feb 2015, 19:07 WIBDiterbitkan 16 Feb 2015, 19:07 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Hukum Karma Berlaku dalam Ajaran Islam? Begini Jawaban Buya Yahya
Nia Ramadhani Mengaku Tak Bisa Suwir Ayam Goreng, Nama El Rumi Kok Ikut Disinggung?
Korlantas Minta Maaf Terkait Patwal Mobil RI 36 yang Arogan
Air Mancur Taman Taqwa Bone Bolango, Wisata Malam Religius dan Estetik
Jika Hidup Kembali, Inilah Amalan yang Ingin Orang Mati Lakukan Kata Syekh Ali Jaber
Isra Mikraj, Sejarah dan Keistimewaannya
Megawati Heran Ganjar Dibully Saat Tolak Israel
4 Fakta Menarik SWIM Robot Perenang di Lautan Luar Angkasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025
Rekam Aksi Cabul, Guru Penyuka Sesama Jenis Tawarkan Korban ke Rekannya
Audiensi, Kapolri Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
Selain Kecubung, Ini 4 Jenis Buah yang Mengandung Alkohol