Liputan6.com, Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldy memutuskan mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang dilayangkan Komjen PolĀ Budi Gunawan dan menyatakan penetapan tersangka terhadap calon kapolri tersebut tidak sah.
Terkait hal itu, anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada kejanggalan dari putusan yang diambil Sarpin. Untuk itu, pihaknya akan melaporkan hakim tersebut ke Komisi Yudisial (KY).
"Mau kita laporkan Hakim Sarpin ke KY," ujar Emerson di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/2/2015).
"Kita juga lapor ke sisi pengawasan di MA. Pelanggaran etik bisa diperiksa internal dan eksternal, ke KY dan MA sendiri," imbuh dia.
Menurut Emerson, Sarpin telah melampaui kewenangan karena lingkup praperadilan terbatas. Dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), gugatan dari seorang tersangka tidak bisa masuk dan bahkan diputuskan di praperadilan.
"Praperadilan hanya bisa mengadili beberapa hal saja sesuai di KUHAP, dan penetapan tersangka nggak masuk di situ," tutur dia.
Emerson mencontohkan kasus pengabulan gugatan yang dilakukan hakim untuk seorang tersangka juga pernah terjadi dalam kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia dalam sidang yang digelar pada 2012 silam.
Sang hakim sidang praperadilan, Suko Harsono kala itu dimutasi ke daerah usai memutuskan penetapan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Bachtiar Abdul Fatah tidak sah. Suko dianggap Mahkamah Agung telah melanggar batas kewenangan dengan memutuskan status tersangka.
"Saya lihat ada intervensi pada Sarpin, kita duga iya ada. Ini sudah ketebak bakal memenangkan BG (Budi Gunawan). Dia (Sarpin) pernah dilaporkan 8 kali, pernah diperiksa di internal MA sebanyak 2 kali. Lihat rekam jejaknya," tandas Emerson. (Riz/Yus)
Kabulkan Gugatan Budi Gunawan, Hakim Sarpin Bakal Dilaporkan ICW
Anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada kejanggalan dari putusan yang diambil hakim Sarpin.
Diperbarui 16 Feb 2015, 19:07 WIBDiterbitkan 16 Feb 2015, 19:07 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jenazah Ray Sahetapy Dimakamkan Hari Jumat di TPU Tanah Kusir, Menunggu Kepulangan Anak dari Amerika
VIDEO: Jemaah Aboge di Banyumas Gelar Salat Id pada 1 April 2025
Bima Arya: WFA dan Rekayasa Lalu Lintas Efektif Atur Pergerakan Pemudik Lebaran 2025
Ray Sahetapy Tutup Usia, Keluarga Ungkap Riwayat Sakit yang Diderita Almarhum
Lebaran Usai, Silaturahmi Pantang Putus! Ini Makna yang Penting Dipahami
Gunung Marapi Erupsi Sekitar 57 Detik di Hari Kedua Lebaran, Rabu 2 April 2025
VIDEO: Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Gempa Myanmar
Amalan Sederhana agar Hisab di Akhirat Lebih Ringan, Kisah Menyentuh UAH
Berau Dilanda Banjir Jelang Lebaran, Berau Coal Hadir Bantu Warga
Metaplanet Tambah Kepemilikan Bitcoin, Total Jadi 4.046 BTC
VIDEO: Kakak Adik di Morut Habisi Nyawa Ayah Kandung saat Momen Lebaran
Jumlah Pengunjung ke IKN Melonjak Tinggi saat Libur Lebaran 2025, Capai 8.000 Orang