Liputan6.com, Jakarta - Massa pendukung Komjen Pol Budi Gunawan yang melakukan demonstrasi sejak pagi akhirnya membubarkan diri. Mereka beraksi mulai dari sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Mereka membubarkan diri sendiri, nggak kita usir atau nggak kita suruh-suruh," kata Wakapolsek Menteng Kompol M Nababan, Senin (16/2/2015).
Menurut Nababan, aksi dilakukan sejak pagi itu dianggap cukup menguras tenaga dan membuat para demonstran kelelahan. Mereka membubarkan diri sekitar pukul 15.30 WIB.
"Mereka ini demo dari pagi, pasti capek, apalagi terik matahari. Tadi yang demo sampai 400 orang," ungkap dia.
Nababan menjelaskan, saat aksi demo berlangsung polisi mengerahkan 500 personelnya untuk berjaga di area ring I tersebut. "Sekarang situasi sudah kondusif," tandas Nababan.
Saat ini, hanya petugas kebersihan yang sedang membersihkan bekas lokasi demo. Tampak 5 petugas dengan sapu lidinya menyapu kotoran sisa aksi demo.
Sebelumnya, Hakim Sarpin memutuskan menolak seluruh eksepsi KPK sebagai termohon. "Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon untuk seluruhnya dan mengabulkan permohonan praperadilan untuk sebagian," tegas Hakim Sarpin.
Dalam putusannya, dia menyatakan, Sprindik-03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan pemohon sebagai tersangka oleh termohon terkait peristiwa pidana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum.
"Menyatakan surat perintah penyidikan Sprindik-03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan pemohon sebagai tersangka oleh termohon terkait peristiwa pidana sebagiamana dimaksud Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12b UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya penetapan A quo tidak mempunyai kekuatan mengikat," papar Hakim Sarpin. (Mut)
Demo Sejak Pagi, Pendukung Komjen BG Kelelahan dan Bubarkan Diri
Massa pendukung Komjen Pol Budi Gunawan yang melakukan demonstrasi sejak pagi akhirnya membubarkan diri.
Diperbarui 16 Feb 2015, 17:19 WIBDiterbitkan 16 Feb 2015, 17:19 WIB
Sejumlah massa meluapkan ekspresinya usai mendengar putusan hakim pada sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Modus Penipuan Bank: Waspadai Pencurian Data Pribadi
Komisi I: Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer
Jelang Lebaran 2025, Telkomsel Siapkan Paket 5G Super Untung
Hadapi PSV Eindhoven, Ethan Nwaneri dan Arsenal di Ambang Rekor Baru
350 Caption Malam Aesthetic untuk Menemani Keheningan
4 Tips Pilih Dokter Mata untuk Anak agar Terhindar dari Masalah Penglihatan
7 Potret Aktor Sidik Eduard Kini Jualan Takjil, Tak Gengsi Makan di Trotoar
Pemotretan Jeje Govinda dan Syahnaz Sadiqah, Jadi Orang Penting di Bandung Barat
Gojek Bagi-bagi BHR ke Mitra Driver Lewat Program Tali Asih Hari Raya
Tips Mendidik Anak di Era Digital ala Kak Seto
Video Lawas Tipu-Tipu Pohon Rindang di Sepanjang Jalan Kalimantan Viral Lagi
Sejarah THR Lebaran, Awalnya Hanya untuk PNS Lalu Berkembang hingga ke Kalangan Swasta