Liputan6.com, Jakarta - ‎Massa pendukung Komjen Pol Budi Gunawan yang melakukan demonstrasi sejak pagi akhirnya membubarkan diri. Mereka beraksi mulai dari sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Mereka membubarkan diri sendiri, nggak kita usir atau nggak kita suruh-suruh," kata Wakapolsek Menteng Kompol M Nababan, ‎Senin (16/2/2015).
Menurut Nababan, aksi dilakukan sejak pagi itu dianggap cukup menguras tenaga dan membuat para demonstran kelelahan. Mereka membubarkan diri sekitar pukul 15.30 WIB.
"Mereka ini demo dari pagi, pasti capek, apalagi terik matahari. Tadi yang demo sampai 400 orang," ungkap dia.
Nababan menjelaskan, saat aksi demo berlangsung polisi mengerahkan 500 personelnya untuk berjaga di area ring I tersebut. "Sekarang situasi sudah kondusif," tandas Nababan.
Saat ini, hanya petugas kebersihan yang sedang membersihkan bekas lokasi demo. Tampak 5 petugas dengan sapu lidinya menyapu kotoran sisa aksi demo.
Sebelumnya, Hakim Sarpin memutuskan menolak seluruh eksepsi KPK sebagai termohon. "Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon untuk seluruhnya dan mengabulkan permohonan praperadilan untuk sebagian," tegas Hakim Sarpin.
Dalam putusannya, dia menyatakan, Sprindik-03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan pemohon sebagai tersangka oleh termohon terkait peristiwa pidana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum.
"Menyatakan surat perintah penyidikan Sprindik-03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan pemohon sebagai tersangka oleh termohon terkait peristiwa pidana sebagiamana dimaksud Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12b UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya penetapan A quo tidak mempunyai kekuatan mengikat," papar Hakim Sarpin. (Mut)
Demo Sejak Pagi, Pendukung Komjen BG Kelelahan dan Bubarkan Diri
Massa pendukung Komjen Pol Budi Gunawan yang melakukan demonstrasi sejak pagi akhirnya membubarkan diri.
diperbarui 16 Feb 2015, 17:19 WIBDiterbitkan 16 Feb 2015, 17:19 WIB
Sejumlah massa meluapkan ekspresinya usai mendengar putusan hakim pada sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
UPDATE TERBARU
Lihat Semua- 06 Januari, 14:24 WIBErick Thohir Jelaskan Alasan Tunjuk Pelatih Belanda Jadi Pengganti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia
- 06 Januari, 14:19 WIBPSSI Pastikan Gaji Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Dibayar, Erick Thohir: Kita Perlu Jadi Teladan yang Baik
- 06 Januari, 14:15 WIBKetua MPR Soal STY Dicopot: Semua Harus Ada Akhirnya
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Erick Thohir Jelaskan Alasan Tunjuk Pelatih Belanda Jadi Pengganti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia
Resep Cireng Nasi Lezat dan Renyah untuk Camilan Keluarga
4 Variasi Resep Bumbu Gulai yang Lezat dan Menggugah Selera
350 Quote Anti Bullying untuk Meningkatkan Kesadaran
SD di Batam Gelar Makan Bergizi Gratis, Siswa: Makanannya Enak, Cuma Kurang Banyak
Harga Minyakita Masih Rp 17.000 per Liter, Mendag Panggil Pengusaha
PSSI Pastikan Gaji Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Dibayar, Erick Thohir: Kita Perlu Jadi Teladan yang Baik
Resep Sate Taichan, Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Jakarta
Resep Tumis Kacang Panjang Tempe, Jadi Hidangan Lezat dan Bergizi
Resep Empek-Empek Palembang Asli, Panduan Lengkap Membuat Hidangan Khas Sumatera Selatan
PSSI Wawancarai Tiga Kandidat Pelatih untuk Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Jadi Sorotan
Resep Tongkol Suwir Kemangi, Hidangan Lezat dan Mudah Dibuat