Romi: Tidak Ada PPP Kedua dan Ketiga, Hanya Ada Satu PPP

Romahurmuziy atau Romi menyatakan hal itu saat membuka Muswil PPP Provinsi DKI Jakarta.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 23 Feb 2015, 13:25 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2015, 13:25 WIB
Romi: Tidak Ada PPP Kedua dan Ketiga, Hanya Ada Satu PPP
Romahurmuziy atau Romi menyatakan hal itu saat membuka Muswil PPP Provinsi DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar VIII Surabaya Romahurmuziy menyatakan tidak ada PPP selain di bawah kepemimpinannya yang diakui oleh negara. Hal tersebut ia saat membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Provinsi DKI Jakarta.

"Tidak ada PPP kedua dan ketiga, hanya ada satu PPP. PPP kita ini diakui oleh negara melalui disahkan oleh Menkumham (Yasonna H Laoly) dan termuat dalam Lembaran Negara Nomor 90 Tahun 2014," ucap politisi yang akrab disapa Romi di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/2/2015).

Romi menjelaskan, saat PPP menggelar musyawarah kerja nasional (mukernas) pertengahan Februari kemarin, ada 2 pejabat negara yang hadir. Yakni, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam‎) Tedjo Edhy Purdijatno dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Itu dibuktikan dengan saat kita menggelar mukernas pertama kita hadir 2 pejabat penting negara. Ada Pak Menko Tedjo dan ditutup oleh Pak Wapres JK. Itu menandai hanya ada satu PPP," ujar dia.

Karena itu, Romi berharap kader-kader partai berlambang Kabah di seluruh daerah tidak usah gusar menghadapi konflik internal yang terjadi hingga saat ini.

PPP mengalami kisruh dualisme. Pertama, PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy menggelar Muktamar VIII di Surabaya, Jawa Timur pada 15-18 Oktober 2014. Kedua, PPP kubu Djan Faridz yang mengadakan Muktamar VIII di Jakarta, 30 Oktober-2 November 2014.

"Kader-kader PPP semua mengakui jika sudah lelah mengikuti dinamika politik yang terjadi di PPP. Saya tegaskan lagi tidak ada PPP kedua dan ketiga dan hanya ada 1 PPP kita yang sudah ada dalam lembaran negara," tandas Romahurmuziy. (Ans/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya