Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memundurkan jadwal sidang perdana permohonan praperadilan tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaran ibadah haji 2010-2013 Suryadharma Ali (SDA) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk SDA tanggal 16 Maret, batal untuk tanggal 4 Maret," ujar Ketua Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2015).
Made menjelaskan, alasan pengunduran jadwal ini karena pemohon berada di Jakarta Pusat sehingga tidak cukup waktu jika hanya sepekan saja.
"Pemohon ini kan ada di Jakarta Pusat. Jadi panggilan untuk pemohon yang tinggal di Jakarta Pusat tidak cukup seminggu karena panggilan tersebut kan melewati delegasi PN Jakpus," jelas dia.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal yang akan mengadili permohonan praperadilan Suryadharma Ali, yaitu Martin Ponto Bidara.
Menurut kuasa hukum SDA, Humphrey Djemat, SDA mengajukan permohonan pemeriksaan praperadilan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penyelengaraan ibadah haji tahun 2010-2013 yang dilakukan SDA selaku Menteri Agama.
Humphrey mengatakan, alasan diajukan permohonan tersebut karena SDA ingin mencari keadilan di mana para penyidik dan pimpinan KPK telah semena-mena menetapkan mantan Ketua Umum PPP itu menjadi tersangka. (Mvi/Yus)
Sidang Perdana Praperadilan Suryadharma Ali Digelar 16 Maret
Sidang perdana praperadilan Suryadharma Ali sedianya digelar pada 4 Maret 2015.
Diperbarui 26 Feb 2015, 13:16 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 13:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia
Iklan Pakaian Dalam Terbaru David Beckham Bikin Victoria Khawatir Diselingkuhi
Selundupkan 4 Ton Pupuk Bersubsidi, Polisi Tangkap Kepala Dusun dan Petani di Sidrap
Mimpi Membeli Beras: Makna dan Tafsir Lengkap
Polri Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Band Sukatani: Kami Tidak Anti Kritik!
Mimpi Keguguran Padahal Tidak Hamil: Makna dan Interpretasi
Asrama Tentara di Makassar Terbakar Hebat, 38 Rumah Hangus Dilalap Api
Pembangunan Training Center Timnas Indonesia di IKN Tahap Pertama Rampung
Resep Sayur Sop Ayam: Hidangan Lezat dan Bergizi untuk Keluarga
Total Sandera Israel yang Dibebaskan Hamas Hari Ini Bertambah Jadi 6 Orang
Hasil Liga Inggris: Ugarte Cetak Gol Perdana, Manchester United Selamat dari Kekalahan Lawan Everton