Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Resmob Polresta Bekasi Kota menangkap 2 terduga kasus teror bom di Bekasi, Jawa Barat, dini hari tadi.
Kedua terduga ini terbukti mengirim paket bom yang dibungkus kertas kado dengan tujuan kepada pemilik bengkel las Barokah di Jalan Raya Mustikajaya, Kampung Ciketing Asem, RT 02/RW 03, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu 21 Februari 2015.
Kedua terduga itu adalah ES (47) dan VS (40). ES tinggal di wilayah Perumahan Griya Timur Indah, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sedangkan terduga VS (wanita) bertempat tinggal di Perumahan Desa Permai, Petukangan, Jakarta Selatan.
Pelaku ES menyerahkan diri ke Mapolresta Bekasi Kota pada Kamis dini hari, 26 Februari 2015. Ia menyerahkan diri karena sudah mengetahui dari keluarga ada polisi yang mencarinya. Polisi kemudian menangkap tersangka VS di kediamannya, pagi tadi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam 2 bulan terakhir, Januari-Februari, terjadi 3 kali teror bom.
"Teror bom yang pertama, sasarannya Kantor VOA (Voice of America), Kuningan, Jakarta. Teror bom yang kedua di Ciketing, Kota Bekasi yang pelaku sudah ditangkap. Dan teror bom ketiga di ITC Depok, yang belum ditangkap," ujar Unggung Cahyono kepada Liputan 6.com di Mapolresta Bekasi Kota, Kamis (26/2/2015).
Kapolda Metro Jaya menjelaskan, teror bom di Kantor VOA pada Sabtu 10 Januari 2015, sudah ditangkap. "Pelakunya berinisial G masih di bawah umur, belum berusia 18 tahun. Motif pelaku hanya iseng," ujar Unggung Cahyono.
Sedangkan pelaku teror bom di Kota Bekasi, menurut Unggung, didasari motif sakit hati pelaku ES kepada pemilik bengkel las Barokah, Cece, yang telah beberapa kali memperkosa anak ES.
"2 Kali teror bom yang terungkap, motifnya karena iseng dan satunya lagi karena sakit hati. Tidak ada motif lain," papar Unggung.
Terhadap kedua tersangka teror bom di Kota Bekasi, kepolisian menjerat dengan Pasal 6 UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati. (Ans/Yus)
Terduga Peneror Bom di Bekasi dan Kantor VOA Ditangkap
"2 Kali teror bom yang terungkap, motifnya karena iseng dan satunya lagi karena sakit hati," beber Kapolda Metro Jaya.
diperbarui 26 Feb 2015, 17:02 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 17:02 WIB
"2 Kali teror bom yang terungkap, motifnya karena iseng dan satunya lagi karena sakit hati," beber Kapolda Metro Jaya.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Unggul Versi Quick Count Pilkada 2024, Pramono Anung Sampaikan Terima Kasih Warga Jakarta
Ridwan Kamil Respons Quick Count Pilkada Jakarta: Belum Ada yang Tembus 1 Putaran
Luthfi-Taj Yasin Unggul di Quick Count, Sudaryono Apresiasi Kerja Keras Pasukan Samurai dan Jangkrik di Pilgub Jateng
Persimpangan Jalan PPN 12%: dari Frugal Living hingga Ekonomi Tersendat
Golkar Yakin Kantongi 60 Persen Kemenangan di Pilkada Serentak
Ada Festival Diskon Pilkada di Mal, Buruan Serbu
Raissa Ramadhani Sebut Pemilik Zodiak Scorpio Relate dengan Lagunya, Soal Susah Move On
Tips agar Bibir Tidak Hitam: Panduan Lengkap Merawat Bibir
Quick Count Pilgub Jakarta Charta Politika 97.50%: RIDO 39.35%, Dharma-Kun 10.60%, Pramono-Rano 50.05%
Cek Fakta: Hoaks Infografis Hasil Exit Poll Pilkada Jakarta 2024
PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan, Frugal Living Jadi Solusi?
Nasib Tragis Ular Piton Dibakar Hidup-Hidup saat Tersangkut di Mesin, Picu Kemarahan