Pegawai KPK Protes Kasus Budi Gunawan Dilimpahkan ke Kejagung

KPK melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan institusinya kalah.

oleh Oscar Ferri diperbarui 03 Mar 2015, 10:00 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2015, 10:00 WIB
demo pegawai KPK
Demo pegawai KPK menolak pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejagung (foto: Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan protes‎ terkait pelimpahan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Pimpinan KPK telah memutuskan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.

‎"Hari ini, esok, lusa atau nanti, sejarah akan mencatat kita sebagai pendukung koruptor atau pejuang pemberantasan korupsi," teriak salah satu orator di lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Aksi yang sudah dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu dihadiri sekitar 300 orang. Mereka membawa sejumlah poster dan melakukan orasi.

Aksi ini merupakan bentuk protes mereka atas pelimpahan kasus Budi Gunawan. Para pegawai KPK juga menolak disebut kalah dalam penanganan perkara ini.

"Hanya ada satu kata, lawan!" tegas mereka.

Rencananya, para pegawai KPK akan memberikan pernyataan sikap terkait keputusan pelimpahan perkara Budi Gunawan. Bahkan sebuah kain putih panjang tergelar di depan lobi gedung KPK untuk menandatangi petisi pernyataan sikap tersebut‎.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan penanganan kasus Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan, hal tersebut adalah kekalahan insitusinya.

"Buat saya pribadi hari ini bukan akhir dunia. Belum kiamat, langit belum runtuh. Pemberantasan korupsi harus berjalan. Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah," ujar Ruki di KPK, Jakarta, Senin 2 Maret. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya