Demo di Polda Sumbar, 11 Massa Aksi Ditangkap Polisi

Selain mahasiswa, dilaporkan sejumlah pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Padang juga ditangkap.

oleh Novia Harlina Diperbarui 22 Apr 2025, 00:19 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2025, 00:19 WIB
Demonstrasi menyoroti 100 hari kinerja Kapolda Sumbar yang baru, Senin (21/4/2025)
Demonstrasi menyoroti 100 hari kinerja Kapolda Sumbar yang baru, Senin (21/4/2025)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus dan koalisi masyarakat sipil di Kota Padang, Sumatera Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar, Senin (21/4/2024).

Unjuk rasa tersebut dilakukan para mahasiswa menyoroti 100 hari kerja Kapolda Sumatera Barat yang baru.

Aksi unjuk rasa yang dimulai pada sore sekitar pukul 16.30 WIB berakhir ricuh dan sejumlah orang ditangkap polisi sekitar pukul 20.30 WIB.

Selain mahasiswa, dilaporkan sejumlah pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Padang juga ditangkap.

Direktur LBH Padang, Diki Rafiki mengatakan dari data awal ada sekitar 11 orang massa aksi yang ditangkap, di antaranya mahasiswa, dan anggota LBH Padang.

"Kami masih mendata siapa saja yang ditangkap, kemudian juga ada massa aksi yang dilarikan ke rumah sakit, informasi sementara itu dulu," ujar Diki, (21/4/2024).

Sejumlah kasus yang disoroti massa aksi yakni 10 kasus perselisihan hubungan industrial, dugaan 4 kasus kekerasan oleh aparat 3 kasus DPO pelaku kekerasan seksual yang tak kunjung ditangkap, dugaan 2 kasus penyiksaan 2 kasus kriminalisasi warga 2 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan 1 kasus kerusakan lingkungan.

Kemudian para massa aksi juga menyoroti maraknya tambang emas illegal di Sumbar. Selanjutnya Tim Pendamping Hukum dari LBH Padang akan mendampingi para massa aksi yang ditangkap.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya